Kewajiban Bagi Pengguna Transportasi Umum Adalah

Kewajiban Bagi Pengguna Transportasi Umum Adalah – Dalam kehidupan sehari-hari, kendaraan bermotor tentunya menjadi komponen penting bagi manusia yang aktif. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 (selanjutnya disingkat UU Lalu Lintas Jalan) merupakan dasar hukum pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan, meliputi lalu lintas, kendaraan jalan, lalu lintas jaringan lalu lintas, dan prasarana lalu lintas jalan. , lalu lintas. dan infrastruktur transportasi. pengemudi, pengguna jalan, dan pengurusnya, serta wajib ditaati dan ditegakkan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia, khususnya pengemudi kendaraan bermotor.[1] Pasal 1 angka 23 UU Lalu Lintas Jalan menyebutkan bahwa pengemudi adalah pengemudi kendaraan bermotor yang ikut serta dalam lalu lintas jalan dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pasal 106 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan mengatur kewajiban kepatuhan pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan empat. Kewajiban tersebut meliputi kewajiban mengemudikan kendaraan dengan benar dan konsentrasi maksimal, kewajiban mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia, serta kewajiban mengutamakan keselamatan penumpang, pejalan kaki, dan pengendara sepeda. Menimbang bahwa pasal 216 UU LLAJ mengatur tentang hak masyarakat atas ruang transportasi yang ramah lingkungan dan atas informasi kelestarian lingkungan di bidang angkutan dan angkutan jalan. Hak dan kewajiban pengemudi pasti menimbulkan tanggung jawab baginya jika hak dan kewajiban tersebut signifikan.

Kewajiban Bagi Pengguna Transportasi Umum Adalah

Sebagai pengemudi kendaraan bermotor, tentunya pengemudi memiliki tanggung jawab yang besar terhadap penumpang kendaraan dan pengguna jalan lainnya. Kompetensi pengemudi kendaraan bermotor ditentukan berdasarkan pasal 234 UU Lalu Lintas Jalan yang mengatur:

Tanggung Jawab Pengemudi Kendaraan Bermotor

(1) Pengemudi, pemilik kendaraan bermotor dan/atau perusahaan angkutan umum bertanggung jawab atas kerugian yang diderita Penumpang dan/atau pemilik muatan dan/atau pihak ketiga sebagai akibat kelalaiannya. dari Pengemudi. ;

(2) Setiap pengemudi, pemilik kendaraan bermotor dan/atau perusahaan angkutan umum bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan/atau perlengkapan jalan karena kelalaian atau kesalahan pengemudi;

Pada saat itu, jika kecelakaan lalu lintas yang berat menyebabkan korban meninggal dunia, pengemudi bertanggung jawab atas kewajiban dan tanggung jawab yang ditentukan dalam pasal 235 ayat 1 UU Ketenagakerjaan, Orang Cacat dan Sosial, khususnya untuk memelihara ahli waris kecelakaan tersebut. . biaya pengobatan dan/atau biaya pemakaman tanpa mengabaikan klaim.

Baca juga  Berikut Yang Tidak

Sementara itu, sanksi pidana bagi pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas diatur dari pasal 310 hingga pasal 312 UU Ketenagakerjaan, Orang Cacat, dan Sosial. Penjatuhan hukuman pidana terhadap pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dapat dilihat dalam putusan kasus Afriyani 2012. Pada Rabu, 29 Agustus 2012, Afriyani divonis 15 (lima belas) tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia dinyatakan melanggar Pasal 311 ayat (5) LLAJ karena dengan sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara atau situasi yang membahayakan nyawa orang lain dan menyebabkan 9 (sembilan) kecelakaan.[2] Selain hukuman penjara, penahanan atau denda, pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas dapat dikenakan sanksi tambahan seperti pencabutan SIM atau kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh tindakan tersebut, sebagaimana diatur dalam peraturan dalam pasal 314 UU Ketenagakerjaan. , Undang-Undang Orang Cacat dan Orang Cacat. Urusan Sosial.

Polresta Bulungan: February 2023

Oleh karena itu, jika kecelakaan terjadi karena kelalaian atau kesengajaan pengemudi, maka ia akan bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang dan/atau pemilik muatan dan/atau pihak ketiga sebagai akibat perbuatannya. . Jika jalan dan/atau peralatan Anda dirusak oleh pengemudi, Anda juga akan bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Selain bertanggung jawab atas kerugian akibat kecelakaan, UU Ketenagakerjaan, Cacat, dan Sosial juga mengatur sanksi pidana bagi pengemudi kendaraan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas berupa pidana kurungan dan denda. Namun, pengemudi tidak bertanggung jawab jika kecelakaan terjadi karena keadaan force majeure di luar kendali pengemudi, karena tindakan korban atau pihak ketiga, dan karena pergerakan pengemudi dan/atau hewan meskipun pengemudi telah melakukan tindakan pencegahan. Angkutan umum adalah angkutan umum. siapapun bisa menggunakannya. Namun, semua orang yang menggunakan angkutan umum harus mengikuti peraturan yang berlaku dan memenuhi kewajibannya. Kewajiban pengguna angkutan umum untuk membayar jasa angkutan sesuai tarif. Penjelasan lebih lengkapnya bisa Anda lihat pada artikel berikut ini.

Penggunaan angkutan umum sebagai sarana mobilisasi masyarakat sudah sangat lumrah bagi kita setiap hari. Mulai dari pergi ke sekolah, ke kantor atau bahkan sekedar jalan-jalan bersama keluarga, semua bisa kita lakukan dengan transportasi umum.

Penggunaan angkutan umum menurut fungsinya diuraikan dalam buku berjudul Super Intelligence: IPS IPS, suntingan Bronto Asmoro (2006: 74), disebutkan bahwa kendaraan adalah alat yang digunakan untuk mengangkut penumpang atau barang.

Ada banyak jenis transportasi umum di sekitar kita. Keanekaragaman angkutan umum tersebut dituangkan dalam buku berjudul Angkutan Umum: Di Sisi Perempuan yang disusun oleh Dr. Atik Wahyuni, S.T., M.T. , Dokter. mereka tidak H. Sri Wiwoho Mudjanarko, S.t., M.T., IPM (2020: 14).

Baca juga  Gejalanya Adalah

Kewajiban Bagi Pengguna Transportasi Umum Yang Perlu Diperhatikan

Mengutip dari buku bahwa angkot atau angkot adalah moda transportasi apa saja ketika penumpang tidak bepergian dengan kendaraan sendiri. Angkutan umum biasanya mencakup kereta api dan bus, tetapi juga mencakup layanan udara, taksi, feri, dan lainnya.

Sebagai pengguna angkutan umum, kita harus mematuhi kewajiban yang diatur dalam peraturan. Kewajiban pengguna adalah membayar biaya jasa angkutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap angkutan umum memiliki tarif yang berbeda-beda. Pada umumnya tarif transportasi ditentukan oleh jarak tempuh dan penggunaan kendaraan tambahan.

Dengan mengetahui kewajiban kita terhadap pengguna angkutan umum, kita dapat memenuhi kewajiban kita dengan baik sehingga angkutan umum tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya. Jangan lupa ikuti aturan saat menggunakan angkutan umum untuk menjaga kenyamanan bagi yang menggunakannya. (DAP)INFO.COM- Sangat penting bagi siswa untuk mendapatkan pelajaran moral dari mata pelajaran PPKN. Jawaban atas pertanyaan kewajiban bagi pengguna angkutan umum adalah dapat dijadikan barometer moralitas mereka.

Naik Commuterline Untuk Bumi Lebih Baik

Moral anak bangsa harus terus ditingkatkan. Oleh karena itu, pelajaran dari PPKN sangatlah penting. Pertanyaan untuk siswa kelas 3 tentang kewajiban terhadap pengguna angkutan umum harus ditanyakan agar siswa terutama memahami bahwa mereka dapat memenuhi kewajibannya.

Siswa akan terbiasa dengan kinerja tugas mereka sebelum mengklaim hak-hak mereka. Mereka bahkan naik angkutan umum. Jika mereka tidak mengetahui dan tidak memenuhi kewajibannya, kekacauan dan hal-hal yang tidak terduga dapat terjadi.

Angkutan umum atau disebut juga angkutan umum adalah semua alat angkutan yang digunakan oleh penumpang pada saat melakukan perjalanan tetapi tidak menggunakan kendaraan sendiri. Kendaraan biasanya membawa banyak penumpang, meski ada juga yang hanya membawa satu orang.

Contoh transportasi umum yang terkenal antara lain kereta api, bus kota, bus antarkota, selain layanan udara, feri, trem, taksi, dan lain-lain.

Psbb Di Bogor, Ini Jadwal Operasional Angkutan Umum Halaman All

Jangan menanggapi A apalagi dengan mengganggu penumpang lain karena jelas salah dan tidak boleh dilakukan karena akan menimbulkan gangguan. Maka jawaban C. mendapatkan tempat duduk adalah hak penumpang di angkutan umum yang biasanya diperoleh setelah penumpang memenuhi kewajibannya,

Answer D. Membuat keributan juga tidak disarankan karena akan membuat penumpang lain marah. Terakhir, jawab E. Sebaiknya Anda juga tidak memilih merasa nyaman selama perjalanan karena itu opsional.

Selain membayar ongkos, penumpang bus kota juga memiliki kewajiban lain yaitu tetap tenang, tidak mengganggu penumpang lain, tidak berpegangan tangan dan mengutamakan penumpang yang turun terlebih dahulu dari bus.

Jadi tanggung jawab pengguna angkutan umum untuk membayar ongkosnya, jangan lupa. Karena angkutan umum terjangkau sekaligus mampu membantu mengurai polusi udara dan kemacetan lalu lintas.

Baca juga  Saling Membantu Pekerjaan Merupakan Contoh Sikap Sila Ke

Berita Transportasi Publik Hari Ini

Banyak mobil yang melaju di jalan akan menyebabkan polusi udara dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. Oleh karena itu, angkutan umum menjadi pilihan yang tepat untuk berwisata. ***

75 Soal dan Jawaban Ujian Sekolah Agama Kristen Kelas 6 Mari Kita Gunakan Untuk Belajar dan Berhasil Lulus

Contoh Soal dan Jawaban PK Online PAI 2023, Ayo Latihan Soal PK Online GPAI 2023 Beserta Kunci Jawaban

Inilah Arti Kata Cemamod Dalam Keluarga, Jawaban Apa Itu Cimamod Dan Arti Kata Cimamod Dan Cemamod Dalam Bahasa Gaul Yang Tersebar Di Tik Tok

Penjelasan Hak Dan Kewajiban Di Jalan Umum, Materi Kelas 3 Sd Tema 4

Contoh soal dan jawaban SKD Poltekim 2023, bagi yang ingin belajar Soal TWK TIU TKP Sekolah Kedinasa

Tes VCAT yang diberikan di sekolah pada tahun 2023 dan bagaimana menjawabnya. Mari cari tahu apa saja tes VCAT yang diajarkan di sekolah

Tautan yang diperbarui untuk menerima medali SEA Games 2023 hari ini 05/08/2023 dan pertandingan terakhir Ada final bola voli putra

Ten Hag mendukung De Gea setelah kesalahan menyebabkan West Ham vs Manchester United menang 1-0 Liga Premier

Bijak Bertransportasi, Cegah Pandemi Meluas

Jadwal TV Trans TV Hari Ini Senin 8 Mei 2023 : Brownies, Humpi, Bikin Lapar Tanpa Batas, Bioskop Trans TV

Sassuolo vs Bologna di Liga Italia: Tautan Live Streaming, Prediksi Skor, Rekor Head-to-Head, dan Susunan Pemain Setelah menghabiskan lebih dari dua bulan dalam isolasi domestik dan memberlakukan PSBB di beberapa daerah, pemerintah Indonesia mulai memberlakukan aturan baru. normalisasi berbicara atau cara hidup yang baru. Pasca persiapan dilakukan agar semua orang bisa mulai beraktivitas seperti biasa namun dengan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus corona.

New normal tentu membuat kita resah. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak kasus positif corona di Indonesia dan bukan tidak mungkin menyebar. Apalagi bagi yang menggunakan angkutan umum, Bela. Suka atau tidak suka, kita akan bertemu banyak orang di transportasi umum yang kita gunakan untuk bekerja.

Penggunaan masker kini menjadi kewajiban. Sebab, masker dapat mencegah tetesan air dan debu. Jangan hanya membawa satu masker, selalu bawa cadangan. Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan tas khusus untuk menyimpan masker bekas pakai di saku Anda.

Masalah Yang Sering Terjadi Saat Pengiriman Dan Cara Mengatasinya. Sindoshipping

Kita tidak tahu kotoran dan benda apa yang menempel di tubuh kita selama perjalanan dari dan ke kantor. Untuk meminimalisir munculnya hal-hal yang tidak diinginkan, jangan lupa untuk selalu memakai jaket saat keluar rumah atau saat bepergian. Lepaskan mantel Anda ketika Anda tiba

Transportasi umum jakarta bandung, transportasi umum di bali, transportasi umum, transportasi umum di surabaya, transportasi umum di malaysia, transportasi umum di jakarta, perlindungan hukum bagi pengguna jasa angkutan umum, transportasi umum di kuala lumpur, transportasi umum surabaya, transportasi umum di bangkok, transportasi umum di bandung, transportasi umum di singapura