Nilai-nilai Yang Terkandung Dalam Sila Kedua Pancasila Ialah Kecuali

Nilai-nilai Yang Terkandung Dalam Sila Kedua Pancasila Ialah Kecuali – DISTRIBUSI Buku Pedoman Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk Siswa Kelas 8 Semester 1 Penulis : Bagus Dwi. A.P.S.J Menurut : Silabus Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Diproduksi Oleh : Produksi Melon Surakarta

Standar Kompetensi Inti 1. Mampu menunjukkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, di rumah dan di masyarakat. 1.1 Mendeskripsikan nilai-nilai Pancasila 1.2 Menjelaskan dasar negara 1.3 Menjelaskan ideologi negara 1.4 Menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai Yang Terkandung Dalam Sila Kedua Pancasila Ialah Kecuali

Setelah mempelajari materi berikut diharapkan mampu menunjukkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, rumah dan masyarakat 1. Nilai-nilai Pancasila 2. Prinsip negara 3. Ideologi negara 4 Ketuhanan 5 Kemanusiaan 6. Persatuan 7. Demokrasi 8. Keadilan

Sebutkan Makna Yang Terkandung Dalam Sila Kedua Pancasila Kelas 6 Sd

A. Pancasila sebagai dasar negara Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber nilai, kaidah, dan asas bagi semua peraturan perundang-undangan yang diundangkan dan diberlakukan di Indonesia. Termasuk peraturan yang harus berdasarkan Pancasila adalah konstitusi negara, baik tertulis (UUD) maupun tidak tertulis (perjanjian). Sebagai dasar negara, pancasila mengikat secara hukum seluruh warga negara indonesia.

6 Yang dimaksud dengan mengikat adalah bahwa ketentuan-ketentuan yang terkait dengan penyusunan semua peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila bersifat mengikat dan wajib (diberlakukan). Dengan kata lain, tidak boleh ada satu pun peraturan di Indonesia, termasuk konstitusi, yang bertentangan dengan Pancasila. Sebagai dasar negara, pancasila telah menjadi satu kesatuan bangsa sebagai sumber dari segala sumber yang sah yang bersifat tetap dan tidak dapat diubah lagi.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara secara jelas dinyatakan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Rangkaian kalimat dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan hal tersebut adalah sebagai berikut. “…, sehingga kemerdekaan nasional Indonesia itu dituangkan dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang dibentuk dalam suatu susunan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan kedaulatan rakyat berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan dan Peradaban yang Berkeadilan, Persatuan Indonesia dan Demokrasi yang bijaksana dalam permusyawaratan/perwakilan serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Ini adalah kata-kata hukum dan resmi dari Pancasila.

Baca juga  Jumlah Sujud Yang Dilakukan Dalam Sujud Syukur Sebanyak Kali

8 Orang yang pertama kali memperkenalkan nama pancasila untuk merujuk pada lima dasar negara adalah Sr. Soekarno dalam rapat BPUPKI. Soekarno memberikan nama tersebut atas saran seorang ahli bahasa. Sebagaimana ditentukan oleh para pendiri dan pencipta negara, tujuan utama pembentukan Pancasila adalah berdirinya negara. Oleh karena itu, fungsi pokok Pancasila adalah untuk mendirikan negara. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan yang termuat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 sebagaimana telah dijelaskan di atas.

Kanwil Kemenag Kalsel

Sebagai dasar negara, Pancasila mendapat tempat khusus dalam hukum dan kehidupan bernegara, yaitu sebagai asas fundamental. Jadi Pancasila itu posisinya tetap, tidak bisa diubah. Sebagai asas fundamental, Pancasila merupakan dasar dan sumber pembentukan undang-undang dasar, yang selanjutnya harus dijadikan dasar pembentukan semua peraturan perundang-undangan yang berdasarkan padanya.

Ideology berasal dari kata idea dan logo. Ide berarti gagasan, konsep, pemahaman dasar atau cita-cita, sedangkan logo berarti ilmu atau pengetahuan. Jadi, secara harfiah kata demi kata, ideologi berarti ilmu tentang dasar-dasar. Dalam istilah sehari-hari, ide disamakan dengan cita-cita. Cita-cita tersebut bersifat permanen dan harus dicapai agar cita-cita permanen tersebut sekaligus menjadi landasan, visi atau pemahaman.

11 Sebagai ideologi, Pancasila bukan sekedar hasil pemikiran seseorang seperti ideologi bangsa lain. Ideologi Pancasila diambil dari nilai-nilai adat istiadat, budaya dan agama bangsa Indonesia sebelum berdirinya negara Indonesia. Nilai-nilai tersebut digali dan dirumuskan oleh para pendiri negara untuk kemudian dijadikan landasan dan ideologi negara. Sebagai ideologi, Pancasila tidak kaku dan tertutup, tetapi dinamis dan terbuka. Artinya, sebagai ideologi, Pancasila dapat digunakan untuk menghadapi dan hidup di era yang terus berkembang sesuai dengan keadaan, tanpa mengubah nilai-nilai intinya.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan cita-cita, harapan atau impian bangsa Indonesia untuk diwujudkan dalam kehidupan. Nilai-nilai dalam pancasila merupakan satu kesatuan yang masing-masing saling berkaitan dan saling melengkapi. Nilai-nilai tersebut menjadi satu kesatuan sistem nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang akan mengatur pola sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia.

Soal Pts K13 Kls 6 S1

13 Nilai Inti Pancasila Nilai inti Pancasila bersifat universal. Jika dilihat dari esensinya, sila pertama sampai kelima memiliki nilai-nilai ketuhanan (sila pertama), kemanusiaan (sila kedua), persatuan (ketiga), demokrasi (keempat) dan keadilan (kelima). Nilai-nilai tersebut merupakan nilai universal karena benar-benar dapat diterapkan dan digunakan oleh bangsa lain juga. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila bersifat objektif dan subjektif.

Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif karena memiliki arti sebagai berikut: 1. Rumusan setiap sila dalam Pancasila sebenarnya bersifat umum dan abstrak. Ini karena tipe adalah nilai. 2. Nilai-nilai dalam Pancasila akan tetap ada sepanjang kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam adat, budaya, kegiatan pemerintahan maupun agama. 3. Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila memenuhi syarat sebagai asas fundamental (dasar negara). Dengan demikian, Pancasila merupakan sumber tertib hukum terbesar di Indonesia yang isi dan kedudukannya tidak dapat diubah.

Baca juga  Ketinggian Gerakan Melayang Pada Senam Lantai Dipengaruhi Oleh

Nilai-nilai subyektif Pancasila dapat diartikan sebagai berikut: 1. Nilai-nilai Pancasila mengandung nilai-nilai spiritual seperti kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, moralitas, keindahan (estetika) dan agama (religius) yang perwujudannya adalah sesuai dengan kesadaran bangsa Indonesia karena bersumber dari kepribadian bangsa Indonesia. 2. Nilai-nilai dalam Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sebagai hasil pemikiran, evaluasi kritis dan refleksi filosofis bangsa Indonesia. 3. Nilai-nilai dalam Pancasila merupakan falsafah bangsa Indonesia, sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai-nilai tentang kebenaran, keadilan dan kebijaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. situasi.

Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara pada hakekatnya berada pada posisinya sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam negara Indonesia. Sebagai sumber dari segala sumber hukum, nilai-nilai pancasila menjadi pandangan hidup, nurani, cita hukum dan cita moral. Ini berlaku untuk semua bidang kehidupan. Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya terkandung nilai-nilai Pancasila yang mengandung empat pokok pikiran.

Implementasi Nilai Nilai Pancasila Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Di Era Globalisasi

1. Dasar pemikiran yang pertama menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah di Indonesia, melampaui perseorangan dan golongan. Ini adalah penjabaran dari prinsip ketiga. 2. Gagasan dasar kedua menyatakan bahwa negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah penjabaran dari prinsip kelima.

18 3. Gagasan sentral ketiga menyatakan bahwa Negara Kedaulatan Rakyat didasarkan pada kewarganegaraan dan debat/perwakilan. Ini adalah penjabaran dari prinsip keempat. 4. Dasar pemikiran keempat menyatakan bahwa Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut kemanusiaan yang adil dan beradab. Ini adalah perlakuan terhadap prinsip pertama dan kedua.

19 Empat pokok pikiran tersebut menjadi dasar fundamental bagi berdirinya negara. Selanjutnya keempatnya tergabung dalam bentuk pasal-pasal UUD, dari pasal-pasal UUD 1945 kemudian dijabarkan dalam bentuk berbagai peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, implementasi atau pemaduan nilai-nilai Pancasila ke dalam berbagai peraturan tidak secara langsung dilakukan oleh masing-masing penguasa Pancasila. Namun, hal itu dilakukan melalui pasal-pasal yang dimuat dalam UUD, yakni ketika pemerintah dan DPR mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan, tidak secara langsung mengacu pada sila-sila Pancasila, melainkan hanya merujuk pada pasal-pasal UUD 1945.

Ideologi berkaitan dengan persoalan-persoalan yang menjadi landasan suatu ajaran tentang bagaimana seharusnya manusia bersikap dan bertindak. Misalnya setiap warga berlaku adil, saling membantu, saling menghormati, dll. Selain itu, warga negara juga dituntut untuk mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang berlaku terkait dengan penerapan ideologi tersebut. Ideologi tertentu yang dianut oleh suatu masyarakat atau suatu bangsa memiliki seperangkat nilai sebagai landasan berpikir, bersikap dan bertindak. Begitu juga dengan Pancasila sebagai ideologi negara kita.

Baca juga  Tuliskan Dua Alasan Penggunaan Bahan Berdasarkan Daya Hantar Panas

Pengertian Nilai Dasar Pancasila, Ini Penjelasan Konsep Dan Contohnya

1) Nilai Inti pada hakekatnya adalah nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila dalam bentuk asli atau primernya yang belum dikaitkan dengan hal lain, yaitu ketuhanan (sila pertama), kemanusiaan (kedua), persatuan (ketiga). , demokrasi (keempat) dan keadilan (kelima). Nilai-nilai inti tersebut diabadikan dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, Pembukaan UUD 1945 merupakan aturan fundamental yang menjadi sumber utama dari sistem hukum. 2) Nilai organik adalah nilai-nilai yang terkait dengan nilai-nilai Pancasila, seperti pedoman, kebijakan, strategi dan juga terkait dengan lembaga pelaksana. Nilai instrumental merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai inti ideologi pancasila.

Anda tentu masih ingat bahwa Pancasila merupakan sistem nilai bagi bangsa Indonesia. Sebagai sebuah sistem nilai, jelaslah bahwa Pancasila sarat dengan nilai. Nilai-nilai dalam pancasila merupakan dasar atau landasan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila diuraikan di bawah ini berdasarkan asas masing-masing.

Sila pertama ini mengandung nilai dasar ketuhanan. Nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip ini antara lain sebagai berikut: 1) beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2) menghormati Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianutnya, 3) bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ketuhanan yang berdasarkan pada kemanusiaan yang adil dan beradab, 4) mengedepankan toleransi dengan sesama umat beriman, 5) mengedepankan kerja sama dan hidup rukun sesama umat, 6) mengakui hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai hak pribadi, dan 7) mengakui kemerdekaan umat manusia. setiap warga negara untuk beribadah menurut agamanya masing-masing.

Prinsip kedua mengandung nilai-nilai dasar kemanusiaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua antara lain sebagai berikut: 1) Mengakui bahwa manusia adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 2) Mengakui bahwa manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. 3) Tidak membeda-bedakan orang atas dasar kebangsaan, agama, golongan, jenis kelamin, warna kulit dan status sosial. 4) Suka melakukan kegiatan kemanusiaan. 5) Berani membela kebenaran dan keadilan dengan tulus.

Nilai Nilai Pancasila Terhadap Masyarakat

Sila ketiga ini mengandung nilai inti persatuan. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga antara lain sebagai berikut:

Lambang sila kedua pancasila, sila kedua pancasila, lambang sila kedua dari pancasila, sila kedua pancasila berbunyi, makna yang terkandung dalam setiap sila pancasila, gambar lambang sila kedua pancasila, lambang sila kedua dalam pancasila, gambar sila kedua pancasila, makna yang terkandung dalam sila sila pancasila, makna sila kedua pancasila, gambar sila kedua pancasila adalah, simbol sila kedua pancasila