Apa Saja Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Menulis Laporan Wawancara

Apa Saja Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Menulis Laporan Wawancara – Ya, itulah nasihat yang diberikan istriku tercinta kepada anakku saat kami sedang ngobrol santai. Saya juga setuju dengan itu. Sejak saya memutuskan menjadi SAHM alias IRT, saya merasa pembelajaran saya tidak pernah berhenti. Mulailah belajar tentang kehamilan, persalinan, tips menyusui, mengasuh anak, bahkan hobi seperti menulis dan menggambar. Entahlah, otakku belum berhenti bekerja. Dan saya menyukainya.

Pada artikel sebelumnya saya telah menyebutkan bahwa di awal tahun 2021 saya mempunyai proyek baru seperti pembuatan channel YouTube BERCERITA yaitu tentang bagaimana membaca nyaring atau membacakan buku yang bagus dapat menunjang pembentukan karakter anak.

Apa Saja Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Menulis Laporan Wawancara

Rencana membaca nyaring ini sudah ada sejak lama, yaitu sejak tahun 2019, namun baru bisa terealisasi pada tahun 2021. Yah, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Sebelum saya melangkah lebih jauh, ada beberapa hal yang perlu saya persiapkan untuk bacaan umum di media digital, seperti:

Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Merancang Personal Branding

Teknik membaca dongeng saya pelajari dari Rona Mentari, seorang pendongeng yang sudah lama berkecimpung di dunia dongeng anak. Kabar baiknya saat itu, telah tersedia kelas mendongeng gratis untuk orang tua dan guru berkat kerjasama Solo Fishing Story Community, DOING Project, dan salah satu organisasi keberagaman.

Selain itu saya juga mengikuti kursus penelitian yang didukung oleh KEB Solo seperti kursus Podcast dan kelas public speaking yang diinisiasi oleh Playdate Soloraya yang seluruh pembicaranya diundang oleh Sara Neyriza, pendiri speaking.id, mantan penyiar . , dan guru.

Baca juga  Saat Melompat Ke Depan Yang Menjadi Tumpuan Adalah Kedua

Hal lain yang menurut saya paling penting sebelum mengambil langkah membaca nyaring di platform digital adalah meminta izin kepada penerbit yang menjadi pemegang hak cipta buku tersebut. Tanpa izin, tentu saya tidak berani melakukannya. Anda mungkin menemukan diri Anda dalam kasus hukum.

Setelah meminta izin ke banyak penerbit, alhamdulillah PT Kanisius yang berkantor di D.I. Yogyakarta memberi saya dukungannya. Setelah mendapat lampu hijau, akhirnya saya bisa membuat video yang dibacakan dan diposting di YouTube.

Ketahui Hal Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan Saat Menyimpan Makanan Di Kulkas!

Ketika saya ingin mempublikasikan video, saya meminta informasi kepada penerbit tentang kualitas video saya. Sejauh ini bagus, namun perlu perbaikan di bagian audio. Alhamdulillah, setelah kedua video tersebut dirilis, saya diberkati bisa membeli audio lengkapnya. konten sehingga editor merasa mereka mempercayai saya dan pemirsa video menyukai buku-buku yang saya baca.

Izinkan saya berbagi dengan anda tentang hak cipta… Alhamdulillah saya berkesempatan belajar tentang hukum perlindungan hak cipta dari Ibu. Nanda Permata, SH, MH, adalah seorang penulis aktif dan anggota komunitas Read Aloud Jawa Tengah. Dia mengatakan ada masalah hukum yang perlu dipertimbangkan ketika membaca dengan suara keras di media sosial. Beberapa gagasan tersebut diambil dari UU No. 28 Tahun 2014 Pemerintah Indonesia tentang Kewenangan Pengatur (UUHC).

Yang pertama adalah bab 1 nomor 1 yaitu tentang hak cipta. Hak Cipta adalah hak pencipta yang timbul berdasarkan pedoman yang terungkap setelah dilaksanakannya suatu ciptaan tanpa mengurangi batas-batas menurut ketentuan hukum.

Kemudian penulis buku yang sedang kita baca, Sang Pencipta, menurut petunjuk pada Bab 1 angka 2 mengatakan bahwa Sang Pencipta adalah seorang atau beberapa orang yang diciptakan oleh setiap orang atau bersama-sama suatu ciptaan yang unik dan bersifat pribadi.

Baca juga  Tidak Jujur Ketika Mengikuti Ujian Termasuk Sikap

Hal Penting Dalam Membuat Logo Perusahaan

Buku yang sedang kita baca berjudul Penciptaan sebagaimana disebutkan dalam Bab 1 angka 3, Penciptaan adalah setiap karya kreatif dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan berdasarkan inspirasi, keterampilan, pemikiran, imajinasi, ketangkasan, keterampilan atau kemampuan yang dinyatakan dalam dia. . tampak nyata.

Lalu ada istilah Penerbit untuk Hak Cipta, sebagaimana diatur dalam Bab 1 angka 4, Hak Cipta adalah Pencipta yang merupakan pemilik Hak Cipta, pihak yang secara sah menerima hak dari Pencipta atau dengan cara lain memperoleh hak tertentu. dari bagian yang diterimanya, hak-hak itu sah.

Pasal 4 UUHC menguraikan hak-hak yang mencakup hak asasi manusia dan hak ekonomi. Penjelasan Pasal 4 Yang dimaksud dengan “hak eksklusif” adalah hak yang hanya dimiliki oleh Pencipta, sehingga tidak ada pihak lain yang dapat menggunakan hak tersebut tanpa izin Pencipta. Pemegang hak cipta non-kreatif hanya mempunyai sebagian hak berupa hak ekonomi.

Di video baru saya yang berjudul #8 Read Aloud / Baca Buku PETER RABBIT: KISAH KELINCI PETER NOUGHTY teman-teman bisa membedakan antara hak cipta dan penerbit. Pemilik hak cipta utama adalah Frederick Warne & Co dan saya dapat bekerja dengan penerbit berbeda. Misalnya serial Peter Rabbit versi Indonesia yang diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama, sedangkan cerita Peter Rabbit edisi khusus diterbitkan oleh Penguin Group.

Hal Yang Perlu Diperhatikan Bumil Saat Periksa Kehamilan, Apa Saja?

Ya, karena kami sebagai pendongeng bukanlah pemegang hak cipta yang mempunyai hak tersebut. Dengan meminta izin kepada penerbit pemilik hak, kita bisa terbebas dari permasalahan hukum. Oleh karena itu, sebelum teman-teman mulai membaca nyari di media sosial, ada baiknya kita meminta izin secara sopan terlebih dahulu.

Baca juga  Apa Yang Dimaksud Dengan Tangga Nada Diatonik

Ada pula aturan untuk mengubah bentuk suatu karya dari buku menjadi video, sebagaimana dijelaskan dalam Penjelasan Pasal 40 ayat. (1) Buku n UUHC yang dimaksud dengan “adaptasi” adalah mengubah suatu pekerjaan dengan cara lain. Misalnya dari buku ke film. Dalam hal ini, dari buku ke video.

Selain penerbit, kami juga dapat meminta izin kepada pencipta buku. Jangan lupa untuk mengaktifkan proses mencapai kesepakatan ini, supaya aman.

Diposting oleh Era Wijaya Hai, nama saya Era Wijaya. Apakah Anda menyukai karya dan seni saya? Hubungi saya di [email protected]

Ini Yang Perlu Diperhatikan Saat Membangun Bisnis

Hal yang perlu diperhatikan saat hamil muda, hal yang perlu diperhatikan saat interview, hal yang perlu diperhatikan saat interview kerja, hal yang perlu diperhatikan dalam membeli rumah, hal hal yang perlu diperhatikan pada iklan televisi, apa saja yang perlu diperhatikan saat membuat laporan, hal yang perlu diperhatikan ibu hamil, hal yang perlu dilakukan sebelum wawancara adalah, hal yang perlu diperhatikan dalam membaca puisi, hal yang perlu diperhatikan saat hamil, hal apa saja yang perlu ditanyakan saat interview, hal yang perlu ditanyakan saat wawancara