Upaya Pemerintah Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Di Masyarakat Adalah

Upaya Pemerintah Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Di Masyarakat Adalah – Kesadaran hukum adalah kesadaran seseorang bahwa hukum berlaku terhadap hukum. Juga pernikahan. Di Indonesia, perkawinan diatur oleh UUP (UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan) dan KHI (Kompilasi Hukum Islam) berdasarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1991. Meski usia UUP dan KHI sudah tidak muda lagi (45 tahun dan 28 tahun), namun masih terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan perkawinan. Pengetahuan dan pemahaman seseorang tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perkawinan mendorong seseorang dalam perilakunya, perilakunya dan juga rasa keterikatan dan untuk melakukannya demi kepentingan hukum.

Buku tersebut menjelaskan tentang perkara perdata terkait dengan pelanggaran peraturan perundang-undangan perkawinan, seperti perkawinan yang tidak dicatatkan, perceraian di luar pengadilan agama, perkawinan hamil yang disebabkan oleh perzinahan berulang kali setelah melahirkan anak, perkawinan kembali istri. Pernikahan yang sah, dan pernikahan di bawah umur. Kemudian, buku tersebut menjelaskan hubungan antara kesadaran hukum para pelanggar hukum terhadap peraturan perundang-undangan perkawinan dan pengaruh kesadaran para pelanggar hukum terhadap kemungkinan adanya peraturan perundang-undangan perkawinan. Tidak hanya itu, buku tersebut juga memaparkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, baik secara formal maupun informal, dan peranan sanksi adat atau budaya terhadap para pelanggar hukum justru dapat menciptakan dan mengurangi efek jera. Dalam hal terjadi pelanggaran hukum.

Upaya Pemerintah Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Di Masyarakat Adalah

Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Deepublish Book Store. Kami fokus menjual buku pelajaran untuk pelajar di seluruh Indonesia, dengan pilihan terluas anda pasti menemukan buku yang anda cari. Kota Pekalongan – Kota Pekalongan tahun 2022 sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat sekaligus memeriahkan HUT Kota Pekalongan ke 116 pada tanggal 1 April 2022, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan menyelenggarakan tahun 2022 Lomba Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum Status Kota Pekalongan (LCC Kadadarkum) dibuka oleh berbagai lapisan masyarakat. Sekretaris, Bapak Ruminingsih, mewakili Walikota Pekalongan di ruang abadi sekretariat daerah setempat, Selasa (29/3/2022). Lomba ini diikuti oleh 8 desa hukum yang mewakili 4 kelurahan kota Pekalongan.

Baca juga  Perubahan Kimia Ditunjukkan Oleh Nomor

Surat Edaran Kepala Bphn

Sekada Ning, sapaan akrabnya, mengatakan LCC Kadarkum tingkat kota 2022 ini merupakan bagian dari Rangkaian HUT Kota Pekalongan yang akan berulang tahun ke-116 pada 1 April mendatang. Lomba LCC Kadarkum membantu masyarakat lebih memahami hukum.

“Karena setelah membaca dan menelaah, diharapkan undang-undang yang mengatur peraturan perundang-undangan negara tersebut di atas dapat diketahui oleh masyarakat dan implementasi kebijakannya lebih tahu,” ujar Sekda Ning.

Dikatakannya, penting untuk menciptakan kesadaran hukum sejak dini, apalagi pemerintah daerah berinteraksi secara tatap muka dengan Kota Kadarkum, menggunakan media dan media sosial agar masyarakat bisa lebih mengenalnya. dan peraturan. Pemerintah mengontrol kehidupan masyarakat sejak awal.

“Setelah mereka masuk ke masyarakat, mereka membaca, mendengar dan mengikuti LCC ini untuk mendorong mereka lebih giat mempelajari produk hukum dan mengimplementasikannya di masyarakat,” tegasnya.

Strategi Pemerintah Daerah Terkait Pencegahan Paham Radikalisme Agama Di Kabupaten Bandung

Presiden TP PKK Kota Pekalongan Ingit Soraya menjelaskan, LCC diselenggarakan untuk mengedukasi masyarakat tentang hukum dalam rangka HUT ke-116 Kota Pekalongan. Pihaknya sangat baik bisa kembali menggelar LCC setelah dibatalkan 2 tahun lalu akibat bencana Covid-19.

“Di sini inisiatif ini sangat bagus, karena masyarakat perlu lebih mengenal hukum untuk menghadapi permasalahan di masyarakat. Itu sudah ada. Berbagai peraturan lingkungan, perizinan, pendidikan dll. Peralatan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekalongan menambahkan, kegiatan LCC ini harus dilakukan secara rutin, mengingat Dinas Hukum telah menyelenggarakan penyadaran masyarakat untuk memperkuat dan meningkatkan daya dan pemahaman masyarakat terhadap hukum. kekuatan Indonesia. Peserta LCC dipilih dari kelompok-kelompok sadar hukum terbaik di seluruh kabupaten, dengan jumlah peserta 2 orang di setiap kabupaten, sehingga terdapat 8 kabupaten di Pekalongan yang menjadi juara dalam lomba tersebut.

Baca juga  Berikut Agama Yang Diakui Menurut Peraturan Di Indonesia Kecuali

“Delapan desa yang ada di kota itu adalah Medono, Tirto, Jenggot, Kuripan Kertoharjo, Kandang Panjang, Degayu, Setono dan Poncol, masyarakat biasa melakukan pekerjaan sehari-hari,” pungkas Rofiq.

Sekdaprov Fahrizal Darminto Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Tp Sriwijaya Provinsi Lampung Periode 2023 2028

Upaya pemerintah untuk mengatasi pengangguran, cara meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin, bantuan pemerintah untuk masyarakat, bagaimana upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, untuk meningkatkan ekspor pemerintah bisa melakukan, upaya guru untuk meningkatkan motivasi belajar siswa, kesadaran hukum masyarakat indonesia, kesadaran hukum masyarakat, contoh upaya bela negara di lingkungan masyarakat