Sebutkan Cakupan Perubahan Kebudayaan

Sebutkan Cakupan Perubahan Kebudayaan – Apakah Anda menyukai buku ini? Anda dapat menerbitkan buku Anda online secara gratis dalam hitungan menit! Buat buku flip Anda sendiri

42 Sosiologi Individu yang melanggar norma akan dikritik oleh orang lain. Contoh teknik ini adalah melipat halaman buku untuk menandai bagian buku yang telah dibaca. B. Kebiasaan (Folkways) Kebiasaan diartikan sebagai tindakan yang berulang-ulang dalam pola yang sama karena tindakan tersebut menarik perhatian banyak orang. Sementara itu, R.M. Menurut Mac Iver dan Charles H. Page Soerjono Soekanto (1989), kebiasaan adalah perilaku yang diakui dan diterima oleh masyarakat. Kebiasaan mempunyai kekuatan yang lebih mengikat dibandingkan metode. Menghormati orang yang lebih tua merupakan salah satu contoh adat istiadat masyarakat. C. Menurut Mac Iver dan Page yang dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989), adat istiadat yang diterima sebagai norma normatif menjadi adat istiadat. Kode etik digunakan secara sadar atau tidak sadar oleh masyarakat untuk mengontrol anggota masyarakat. Kode Etik mewajibkan anggota masyarakat untuk bertindak sesuai dengan standar-standar ini. Kode etik sangat penting bagi masyarakat karena: 1) Kode etik membatasi perilaku individu. Kode etik dapat memaksa atau melarang anggota masyarakat melakukan hal-hal tertentu. 2) Kode etik mengidentifikasi individu dengan kelompoknya. Orang-orang terikat oleh kode etik untuk menyesuaikan tindakan mereka dengan kode etik. Kesediaan individu untuk menyesuaikan diri dengan aturan perilaku yang ada mendorong masyarakat untuk menerima individu tersebut. 3) Tata tertib untuk menjaga keutuhan anggota dalam masyarakat. Karena kode etik berlaku untuk warga negara dari segala usia, kasta, dan jenis kelamin, aturan tersebut menjaga integritas dan Kerjasama antar anggota masyarakat. D. Etika perpajakan (tax) yang berkesinambungan dan terintegrasi dengan perilaku masyarakat dapat meningkatkan kekuatan pengikatnya sehingga menjadi pajak. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan dihukum berat oleh masyarakat. Soerjono Soekanto (1989) mencontohkan adat yang melarang perceraian antara suami istri yang lazim dilakukan di wilayah Lampung. Perkawinan diartikan sebagai hidup berdampingan secara kekal dan putus hanya jika salah satu di antara mereka meninggal dunia (talaq). Ketika terjadi perceraian, bukan hanya pihak yang terlibat saja yang namanya tercoreng.

Sebutkan Cakupan Perubahan Kebudayaan

Nilai Sosial dan Norma Sosial 43 bahkan keluarga dan suku. Oleh karena itu, pasangan yang bercerai dikucilkan dari masyarakat. Penganiayaan ini menimpa keturunan orang tersebut hingga ia kembali ke keadaan semula. Untuk mengembalikan nama baik yang rusak akibat perceraian, harus ada ritual khusus yang biayanya sangat mahal. 3. Jenis-jenis standar sosial Standar sosial yang digunakan dalam masyarakat sangat beragam. Menurut kajian sosiologi, berbagai norma sosial dapat dikelompokkan menurut definisi berikut. A. Standar Agama Standar agama berasal dari Tuhan Yang Maha Esa dan diajarkan kepada manusia melalui ajaran agama. Misalnya saja berpuasa di kalangan umat Islam dan mengajarkannya untuk tidak merugikan orang lain. Orang yang melanggar standar agama jatuh ke dalam dosa. B. Standar Moral Standar moral berasal dari hati nurani agar individu dapat membedakan mana yang dianggap baik dan mana yang dianggap buruk. Contoh standar moral antara lain anak menghormati orang tua atau tidak melakukan hubungan seks di luar nikah. Mereka yang melanggar standar moral akan dikucilkan secara fisik dan mental. C. Standar Kesopanan Standar kesopanan mengacu pada perilaku yang dianggap normal dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh sopan santun antara lain menyapa ketika memasuki rumah seseorang, menyapa orang yang dikenal di jalan, atau makan dengan tangan kanan. Pelanggaran terhadap standar ini menimbulkan kritik, kritik, dll. D. Norma Kebiasaan Kebiasaan adalah suatu tingkah laku yang dilakukan berulang-ulang karena disukai banyak orang. Misalnya kita pergi ke suatu tempat yang jauh, kita membeli oleh-oleh untuk keluarga dan tetangga kita. Pelanggar norma biasanya dihukum dengan pengucilan atau pengucilan. D. Norma Hukum Norma hukum adalah daftar peraturan yang memuat perintah dan larangan yang dibuat oleh lembaga formal seperti pemerintah. Misalnya perintah agar pengendara sepeda motor memakai helm standar atau UU Nomor 22 tentang Pemerintahan Alai. Pelanggaran hukum dapat dihukum dengan denda, penjara, dan bahkan kematian.

Baca juga  Apa Yang Menjadi Kunci Sukses Reza Nurhilman

Berpikir Yang Tidak Terpikirkan: Kejadian Black Swan, Resiko Dan Kegagalan Sistemik Sistem Rekayasa Energi Kompleks

44 Sosiologi Kelas X Bacalah teks berikut tentang profil masyarakat Kampong Naga. Berdasarkan bacaan tersebut, temukan nilai-nilai sosial dan norma-norma masyarakat yang ada pada timun naga. Untuk menunjukkan peran nilai dan ukuran sosial dalam kehidupan petani Naga. Bagikan hasil diskusinya di depan kelas. Lakukan pekerjaan ini secara berkelompok. Kampung Nakai merupakan tempat tinggal masyarakat yang memegang teguh adat istiadat nenek moyang. Menurut administrasi negara, Kampung Naga merupakan bagian dari Desa Neglasari, Kecamatan Salavu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan utama yang menghubungkan Tasikmalaya dengan Garut. Untuk menuju Kampunaka kita harus menuruni anak tangga yang panjangnya sekitar 500 meter, dengan kemiringan sekitar 45 derajat. Rute dilanjutkan ke Desa Naga di sepanjang aliran Sungai Siwulan. Meski warga Kampung Naga menyebut dirinya beragama Islam, namun mereka sangat ketat terhadap adat dan kepercayaan nenek moyang. Syariat Islam yang mereka anut sedikit berbeda dengan penganut agama Islam lainnya. Misalnya, shalat wajib yang lima waktu hanya dilakukan pada hari Jumat. Dan pada hari-hari lainnya, mereka tidak melaksanakan shalat wajib. Menurut mereka, tidak perlu pergi ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Mereka menunaikan ibadah haji secara sederhana dengan upacara Hajat Sasih yang bertepatan dengan hari haji. Menurut kepercayaan mereka, upacara Hajat Sasih sama dengan Idul Adha dan Idul Adha. Laki-laki minang suka merantau. Dahulu, tradisi ini bermula dari tradisi bahwa laki-laki wajib menafkahi keluarganya dan melindungi saudara perempuan dan keponakannya. Selain itu, hijrah dilatarbelakangi oleh ajaran Islam yang memuji orang-orang yang beriman dan berilmu, serta semangat Islam untuk menjadikan hari esok lebih baik dari hari sebelumnya. Lingkungan ini mendorong laki-laki Kota Minh untuk memikirkan masa depan mereka, berusaha memiliki kehidupan yang lebih baik, dan menjalankan peran laki-laki. Kemudian mereka pindah ke negara lain untuk mewujudkan harapannya. Tradisi ini membuat masyarakat Minh Chang terkenal. Dahulu, mereka terkenal sukses di luar negeri, cemerlang, cemerlang, dan berpendidikan tinggi. Meski begitu, mereka menghormati tradisi peninggalan orang tuanya dan menganut agama Islam.

Baca juga  Contoh Fi'il Madhi

Nilai-Nilai Sosial dan Norma Sosial 45 Mengikuti adat istiadat nenek moyang merupakan bentuk penghormatan terhadap leluhur atau leluhur. Segala sesuatu yang tidak berasal dari ajaran Karuhoon di Kampong Naga dan tidak diamalkan oleh Karuhoonnya dianggap terlarang. Apabila hal-hal terlarang tersebut dilakukan maka akan melanggar adat istiadat, menghina roh, dan akan menimbulkan bencana. Larangan, pantangan atau adat istiadat masih dianut oleh masyarakat Kapunak dalam kesehariannya. Pantang atau pamali merupakan larangan hukum tidak tertulis yang harus dipatuhi dan dipatuhi oleh setiap orang. Misalnya saja proses pembangunan rumah, bentuk rumah, arah depan rumah, seni, dan lain-lain. Rumah masyarakat Kampunaka sebaiknya berupa rumah tinggi yang terbuat dari bambu dan kayu. Atap rumah sebaiknya terbuat dari daun lontar, ijuk atau alanka. Lantai rumah sebaiknya terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah sebaiknya berjejer dengan arah barat-timur dan menghadap utara atau selatan. Dinding rumah terbuat dari anyaman bambu. Rumah hanya boleh dikapur atau diplester. Menurut petani Naga, rumah tidak boleh mempunyai perabot seperti meja, kursi, tempat tidur. Pemasangan daun pintu juga diatur agar tidak terbentuk satu garis lurus. Hal ini dilakukan agar barang baik yang masuk ke dalam rumah melalui pintu depan tidak keluar melalui pintu belakang. Satu-satunya kesenian yang diperbolehkan dipentaskan di Kapong Naga adalah kesenian turun temurun dari nenek moyang seperti Gunnun, Angkut, Belak dan Rengkong. Mereka menolak mengadakan pertunjukan seni dari luar tembok Naga. Misalnya saja Wang Golek, Dang Du atau kesenian lainnya yang menggunakan waditra goong. Namun warga diperbolehkan melihat kesenian ini bila diadakan di luar kawasan Kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga masih mempercayai adanya makhluk halus. Mereka mempercayai keberadaan jurig Cai, yaitu makhluk halus yang hidup di air atau sungai, terutama di perairan dalam. Ada juga ririva, terutama makhluk halus yang cenderung mengganggu atau menakuti orang di malam hari. Ada kepercayaan tentang Kampung Naga yang berakar pada waktu. Kegiatan penting tertentu seperti pembangunan rumah, pernikahan, khitanan, dan upacara adat dilarang pada periode tertentu yang dianggap tidak menguntungkan. Waktu yang dianggap terlarang disebut bulan suci, yang bertepatan dengan bulan Safar dan Ramadhan. Pada bulan tersebut, warga Kapunaga dilarang mengadakan berbagai upacara karena bertepatan dengan hari raya Tet. Sumber : www.sundanet.com 4. Peran Norma Sosial merupakan pedoman dasar bagaimana manusia harus bertindak dalam kehidupan sehari-hari. Norma juga merupakan kriteria untuk mendukung atau menolak perilaku orang lain. Lantas, apa peran standar dalam kehidupan bermasyarakat? Norma sosial menjadi pedoman hidup bagi anggota masyarakat. Norma sosial dipelajari dalam proses sosial, seperti

Baca juga  Sebutkan Tiga Wujud Benda

46 Kelas Sosiologi Norma yang dipelajari setiap anggota masyarakat menentukan perilaku individu yang menganut nilai-nilai tertentu. Contoh: Seorang anak bersikap sopan kepada orang tua dan gurunya. Contoh ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat menghargai kesehatan. Dengan kata lain, pengendalian standar agar masyarakat dapat memahami prosedur yang digunakan. Para sosiolog memahami norma sosial sebagai standar perilaku yang berbentuk kode-kode. Kode tersebut berbentuk peraturan yang memuat hukuman atau sanksi. Kode atau peraturan ini mungkin mengikat. seperti dalam hukum peradilan yang tercantum dalam konstitusi

Perubahan masyarakat dan kebudayaan, perubahan kebudayaan, makalah perubahan kebudayaan, proses perubahan kebudayaan, pengertian perubahan kebudayaan, mekanisme perubahan kebudayaan, sebutkan wujud kebudayaan, perubahan sosial dan kebudayaan, teori perubahan kebudayaan, perubahan kebudayaan adalah, sebutkan unsur kebudayaan, perubahan sosial kebudayaan