Peraturan Yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah Harus Kita

Peraturan Yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah Harus Kita – Penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) memasuki babak baru. Mulai 17 Oktober 2019, JPH diselenggarakan oleh pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Hal ini sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 per JPH.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pihaknya siap menunaikan amanah jaminan produk halal. “Sesuai amanah undang-undang, kami sudah melakukan persiapan sejak dua tahun terakhir, baru sejak terbentuknya BPJPH pada tahun 2017. Mulai 17 Oktober 2019, kami siap memberikan jaminan kehalalan produk,” tegas Menkeu. agama usai penandatanganan nota kesepahaman Penyediaan Jasa Sertifikasi Halal (PLSH) Sertifikasi Halal Produk di Kantor Wakil Presiden Jakarta pada Rabu (16/10).

Peraturan Yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah Harus Kita

Dalam penerapan jaminan produk halal, prinsipal tidak bisa sendirian. Untuk itu, kata Menag, diperlukan sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjamin produk halal.

Asas Legalitas: Makna Asas Legalitas Dalam Hukum Administrasi Negara Yang Harus Kamu Ketahui!

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh sebelas pimpinan kementerian negara/lembaga terkait dan MUI, yaitu Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Menteri Luar Negeri, Menteri Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Keuangan, Menkominfo, Kapolri, Kepala BPOM, Kepala BSN dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menag menegaskan, pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal mulai 17/10/2019 akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, kewajiban ini akan berlaku terlebih dahulu pada produk makanan dan minuman serta produk jasa terkait keduanya. Sidang akan berlangsung antara 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024, tegas Menag.

Pada tahap kedua, kewajiban sertifikasi juga akan berlaku untuk produk selain makanan dan minuman. Tahap kedua ini akan dimulai pada 17 Oktober 2021 dengan rentang waktu berbeda. Ada yang berumur 7 tahun, 10 tahun, ada pula yang berumur 15 tahun. “Perbedaan jangka waktunya tergantung kompleksitas masing-masing produk,” ujarnya.

Namun perlu kami tegaskan, langkah yang diberikan pada produk tersebut tidak berlaku bagi produk yang kewajiban kehalalannya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan produk tersebut telah bersertifikat halal sebelum berlakunya UU JPH, kata Menag. ditekankan. .

Hak Hak Atas Tanah Yang Dapat Dimiliki Warga Negara Asing Atau Badan Hukum Asing Di Indonesia

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pada masa pentahbisan produk bersertifikat halal, BPJPH Kementerian Agama akan mengeluarkan pedoman kepada pengusaha yang menghasilkan produk yang harus bersertifikat halal. Menag juga menegaskan akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain dan masyarakat untuk menciptakan kondisi yang mendorong perbaikan dan pengembangan iklim usaha Indonesia.

Baca juga  1 Gram Berapa Mili

“Dalam periode tahapan tersebut, pendekatan persuasif menjadi prioritas bagi pelaku usaha. Segera daftarkan produk-produk yang membutuhkan sertifikasi halal. Namun perlu dipertegas bahwa pada masa penyisihan, produk yang masih beredar dan belum memiliki sertifikat halal tetap diperbolehkan beredar meski kemasan produknya belum memiliki label halal, ujarnya. . keluar. .

Upaya hukum dilakukan setelah batas waktu yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Agama (ERM). “Pada periode pertama, kami mengutamakan pengawasan dan pembinaan terhadap pengusaha saat mengajukan sertifikat halal,” imbuhnya.

Menag menyatakan, baru pertama kali dalam sejarah bangsa kita produk halal mendapat jaminan negara. Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki jaminan kehalalan produk

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara

“Jaminan produk halal bukan merupakan bentuk diskriminasi negara terhadap masyarakat dalam kehidupan beragama. Padahal, penyelenggaraan JPH oleh pemerintah merupakan wujud kehadiran negara dalam memenuhi amanat konstitusi. Kehadiran negara sekaligus memenuhi kebutuhan akan kepastian hukum mengenai kehalalan produk yang dikonsumsi, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya umat Islam,” jelasnya.

Menurut Menag, amanah Halal mempunyai konsekuensi yang tidak sederhana. Pihaknya banyak, jadi harus ditangani dengan baik dan bertahap. “Umat Islam butuh kepastian hukum atas produk yang dikonsumsinya. Kita butuh jaminan kehalalan produk. Konsumen wajib memberikan informasi yang benar tentang kehalalan. Negara wajib melayani,” jelasnya.

Sukoso, Kepala BPJPH, menjelaskan tahapan pelayanan sertifikasi halal meliputi registrasi, verifikasi kelengkapan dokumen, pemeriksaan dan/atau pengujian, penetapan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal, dan penerbitan sertifikat halal.

Permohonan sertifikat didaftarkan oleh perusahaan pada BPJPH. Permohonan dapat diajukan secara manual dengan mendatangi kantor BPJPH masing-masing kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama, jelasnya. .

Syarat Dan Tata Cara Memperoleh Kewarganegaraan Ri

Sukoso memaparkan alasan penggunaan cara manual. “Karena jenis pebisnisnya berbeda-beda. Ada usaha kecil, usaha mikro, pedagang kaki lima, gerobak, pedagang bakso, roaster hingga perusahaan besar dan internasional. Setiap orang harus dilayani agar dapat bersertifikat Halal. Kemungkinannya sama,” katanya.

Menurutnya, BPJPH sedang mengembangkan sistem halal atau informasi (SIHalal). Kedepannya, permohonan sertifikasi halal dari berbagai daerah dapat dilakukan secara online dan terhubung dengan pihak lain yang berkepentingan.

Dokumen yang harus dilampirkan pada permohonan sertifikat Halal: informasi tentang perusahaan, nama dan jenis produk, daftar produk dan bahan yang digunakan, proses pengolahan produk. Dokumen sistem jaminan halal juga dilampirkan pada permohonan sertifikat halal.

Sukoso mengatakan, pelaku usaha selanjutnya akan memilih Lembaga Pemeriksa Halal (HPI) berdasarkan pilihan yang ada. Karena LPH saat ini memiliki LPPOM-MUI, maka otomatis pilihan pelaku usaha adalah LPPOM MUI pusat dan provinsi.

Baca juga  Fungsi Nukleolus Pada Sel Hewan

Poin Penting Uu Harmonisasi Peraturan Perpajakan Untuk Wajib Pajak Badan

Langkah selanjutnya, BPJPH memeriksa dokumen yang diperoleh dari hasil pemeriksaan LPH. BPJPH kemudian mengirimkan hasil pemeriksaan tersebut ke MUI untuk menentukan status kehalalan produk tersebut.

Terkait biaya, Sukoso menjelaskan, biaya penerbitan sertifikat halal ditanggung oleh pelaku usaha. Mengenai besarannya, kami berdiskusi dengan mitra usaha, Majelis Ulama Indonesia dan LPPOM MUI pada pembukaan lokakarya pelatihan, yang dituangkan dalam peraturan Menteri Keuangan, Wakil Direktur Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono, pembinaan dan pengawasan nilai-nilai. berbasis kebijakan dan peraturan. Nilai-nilai Pancasila pada hari Rabu di Jakarta.

Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono menegaskan kebijakan (peraturan) pemerintah pusat dan daerah harus menghormati indikator nilai-nilai Pancasila.

Hal tersebut disampaikan pada pembukaan Pelatihan, Advokasi dan Lokakarya Kebijakan dan Regulasi Berbasis Nilai Pancasila di Jakarta, Rabu.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi

“Semua peraturan pemerintah mulai dari pusat hingga daerah harus mematuhi Peraturan Badan (Perban) no. 4 2022”, tegasnya.

Dijelaskannya, Pâncășila merupakan landasan ideologis dan filosofis negara, yang menjadi sumber seluruh hukum negara, yang diinternalisasikan dan dilembagakan dalam kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Karjono menjelaskan, kalau bicara Pancasila, semuanya nyambung. Sebab Pancasila, selain merupakan “ejaan statis”, Pancasila juga merupakan “Dynais Leistart”.

Kemudian Pancasila juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, dimana perencanaan pengembangan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi harus berdasarkan Pancasila, jelasnya.

Pokdarwis Baru Siap Kilaukan Pariwisata Banjarmasin

Ia melanjutkan, undang-undang terbesar yang mengatur sistem pendidikan nasional Pâncășile adalah undang-undang tahun 1965 yang pada intinya adalah prinsip-prinsip pendidikan nasional Pâncășile.

Namun pasca reformasi, semuanya berjalan keterlaluan, termasuk pembinaan kolegial dan hilangnya ajaran dan ceramah Pancasila, termasuk lembaga-lembaga yang mempertegas ideologi negara, jelasnya.

Pentingnya Ideologi Pancasila sejak TAP PR II Tahun 1978 di Eka Pancakarsa atau P4 dicabut, 1 tahun kemudian Lebaga BP7 dicabut dan yang sangat memprihatinkan, UU Sistem Pendidikan Nasional diganti dengan UU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2023 20 yang menghapus Pancasila ajaran atau ceramah, saya sangat khawatir dengan hal itu,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. Pasal 4 Standar Nasional Pendidikan Tahun 2022 yang mengamanatkan Pancasila mulai dari pendidikan anak usia dini sampai dengan pendidikan tinggi, bahkan diluar pendidikan formal, Pancasila juga harus dilaksanakan pada pendidikan nonformal dan informal yaitu komune. harapan.

Aturan Baru! Pemda Asal Pungut Pajak Akan Dikenakan Sanksi

“Dulu Pancașila ada dalam aturan kewarganegaraan, tapi setelah munculnya BPIP dan lahirnya PP 4 tahun 2022, kita ubah, kewarganegaraan ada dalam ajaran wajib Pancașila,” jelasnya.

Deputi Hukum, Advokat dan Pengawasan Peraturan BPIP Keas Akhad Tadjuddin, S.H., .H. Diberitakan, perwakilan daerah mulai dari tingkat provinsi hingga wilayah kota turut serta dalam kegiatan ini.

Baca juga  Apa Latar Belakang Diwujudkannya Masyarakat Asean Bebas Narkoba

Berdasarkan indikator tersebut, kata dia, pihaknya telah mengkaji lebih dari 130 peraturan mulai dari pusat hingga daerah.

Ia bahkan mengklaim 80 persen peraturan kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ada saat ini masih belum sejalan dengan Pancasila.

Setda Prov Kalteng

“Pendekatan ini cukup efektif sehingga dapat diterima dengan baik, sehingga penerapan aturan tersebut tidak lagi tunduk pada norma yang bertentangan dengan Pancasila,” tutupnya. Virus mematikan yang saat ini menyerang Indonesia adalah COVID-19 atau yang biasa kita kenal. itu Korona. Virus ini sangat mematikan sehingga telah merenggut banyak nyawa di belahan dunia ini, sehingga menimbulkan paranoia dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, belum berniat melakukan tindakan isolasi dengan dalih menangani berbagai persoalan ekonomi, sosial, hukum, dan lainnya. Kita harus tahu bahwa dalam situasi kritis seperti itu, muncullah penyakit mematikan, dimana virus berbahaya yang menyerang manusia membunuh korbannya tanpa pandang bulu.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat tidak perlu bingung hanya dengan mengeluarkan surat edaran atau panggilan sederhana saja, kita tahu bahwa peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak mengenal surat edaran yang bersifat mengikat dan memaksa, sehingga karena berbagai alasan masyarakat dan banyak perusahaan masih menerapkannya secara normal. jam kerja, sehingga tidak ada tenaga operasional dan wajib yang akan memberikan sanksi atas pelanggarannya.

Beberapa negara Eropa dan Asia telah melakukan upaya preventif melalui penutupan total yang diyakini dapat meminimalisir dan mengurangi risiko penyebaran virus yang sangat cepat menular ke objek lain. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Di sinilah letak kepekaan pemerintah pusat melihat dinamika yang terjadi saat ini, sudah ratusan kasus positif virus corona, ada yang justru meninggal, ada pula yang sembuh, namun itu jumlah yang kecil.

Hingga 26 Maret 2020, jumlah tersebut telah mencapai 893 kasus dan kemungkinan akan terus bertambah dalam jumlah yang signifikan. Tampaknya harus ada langkah-langkah strategis yang konkrit dan dapat ditindaklanjuti dalam upaya pencegahan dan persuasi untuk mengurangi jumlah korban. Masyarakat memerlukan langkah nyata dari pemerintah pusat untuk benar-benar melaksanakan imbauan social distance ini.

Pekerja Di Phk Berhak Atas Apa Saja?

Dalam Pasal 12 UUD 1945 yang berbunyi: “Presiden mengumumkan keadaan darurat. Kondisi dan akibat dari situasi berbahaya ditentukan oleh undang-undang” sehingga presiden memperhitungkan situasi berbahaya tersebut, di sini, dari manifestasi permukaan, Anda dapat melihat hipotesis, futuristik, ketika negara terancam.

Makanan yang harus dihindari oleh penderita diabetes, makanan yang harus dihindari oleh penderita vertigo, cara melihat chat wa yang sudah di hapus oleh kita, peraturan permainan bulu tangkis internasional ditetapkan oleh, makanan yang harus dihindari oleh penderita gerd, apa yang harus dilakukan oleh penderita tbc, makanan yang harus dihindari oleh penderita hipertensi, peraturan bulutangkis ditetapkan oleh, makanan yang harus dihindari oleh penderita jantung, cara melihat pesan wa yang sudah dihapus oleh kita, peraturan permainan bulu tangkis yang ditetapkan oleh ibf, makanan yang harus dihindari oleh penderita kolesterol