Peran Pemerintah Dalam Pengujian Produk Yaitu

Peran Pemerintah Dalam Pengujian Produk Yaitu – Suka buku ini? Anda dapat menerbitkan buku Anda secara online secara gratis dalam hitungan menit! Buat flipbook Anda sendiri

ANALISIS BAHAN PROSEDUR PENGUJIAN FUNGSIONALITAS PRODUK/JASA 2 A. PENGUJIAN PRODUK 1. SIFAT PENGUJIAN PRODUK Pengujian produk merupakan kegiatan penting untuk memastikan kualitas produk di pasar. Sebelum suatu produk dilepas ke pasar, perlu dilakukan pengujian produk. Pertama. Pengujian produk dilakukan dengan mengukur sifat dan kinerja produk menurut standar tertentu. Bagi produsen, hasil pengujian produk berguna untuk mengajukan dan memperoleh hak paten atas produknya. Selain itu, pengujian produk dapat digunakan sebagai persyaratan saat meluncurkan produk baru. Data hasil pengujian produk dapat digunakan sebagai acuan yang relevan untuk mendapatkan lisensi proses produksi dan penjualan. 2. TUJUAN PENGUJIAN PRODUK Pengujian produk dilakukan untuk mencapai berbagai tujuan, khususnya: a. Memastikan bahwa produk mematuhi spesifikasi produk, peraturan, dan persyaratan kontrak; B. Memverifikasi bahwa produk bekerja sesuai standar melalui bukti demonstrasi produk; di dalam. Penyediaan data standar untuk tujuan ilmiah, teknis dan penjaminan mutu; D. Menentukan kesesuaian produk untuk penggunaan akhir; d.Sebagai dasar komunikasi teknis produk f. Sebagai alat pembanding dengan produk lain g. Sebagai bukti dalam proses hukum seperti pertanggungjawaban produk, paten, klaim produk, dll.; h.Membantu memecahkan masalah yang berkaitan dengan keterbatasan produk; Saya. Membantu menentukan efektivitas biaya dalam proses produksi. 3. PENGGUNAAN PENGUJIAN PRODUK Nilai pengujian produk bagi perusahaan ditunjukkan oleh banyak cara yang dapat digunakan. Aplikasi pengujian produk: a. Meningkatkan kinerja produk dan kepuasan pelanggan; B. Produk akan lebih baik dibandingkan dengan produk pesaing; di dalam. Dapat mengukur umur simpan dengan kualitas produk dalam penyimpanan; D. Memberikan rekomendasi yang tepat mengenai masalah harga, merek dagang, kualitas kemasan produk; d) Dapat mengontrol kualitas produk pabrik yang berbeda dari tahun ke tahun dan jalur penjualannya; F. Berikan ulasan konsumen yang telah memeluk produk. 4. PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENGUJIAN PRODUK Sedangkan pengujian produk sangat erat kaitannya dengan aspek keamanan dan kenyamanan konsumen selama penggunaan produk. Aspek keamanan produk itu sendiri tidak hanya menyangkut kepentingan konsumen itu sendiri, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen oleh pemerintah. Pihak yang terlibat dalam pengujian produk:

Peran Pemerintah Dalam Pengujian Produk Yaitu

BAHAN UNTUK ANALISIS PROSEDUR PENGUJIAN FUNGSI PRODUK/JASA 3 a. Pemerintah Peran pemerintah disini adalah mengeluarkan undang – undang yang mewajibkan produsen untuk menjelaskan kegunaan produk dan menjamin keamanan produk. Pemerintah terus meningkatkan kualitas produk dengan menerbitkan sejumlah standar nasional yaitu SNI (Standar Nasional Indonesia). B. Perusahaan. Peran perusahaan dalam pengujian produk adalah menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan industri. Produsen dapat memperkenalkan beberapa standarisasi, baik standar sukarela (standar yang dikembangkan sendiri oleh perusahaan) maupun standar wajib (standar produk yang ditentukan oleh peraturan pemerintah). C. Organisasi konsumen Peran organisasi konsumen adalah untuk mewakili kepentingan konsumen sebelum produsen dan pemerintah. Ketika pemerintah dan produsen tidak menetapkan standar kualitas produk, organisasi konsumen percaya bahwa kualitas adalah yang paling penting bagi konsumen. 5. PERSYARATAN PENGUJIAN PRODUK Agar pengujian produk benar-benar akurat dan aplikatif, beberapa persyaratan harus dipenuhi, yaitu: a. Metode pendekatan sistem dan prosedur pengujian produk harus memiliki sistem yang terstandar sehingga semua produk sejenis diuji dengan menggunakan metode yang sama. Hal ini meliputi: 1. Produk yang disiapkan harus sama, baik kemasan maupun koding 35 2. Kuesioner yang diberikan harus sama 3 4. Desain sampling yang sama 4. Metode penyiapan data dan tabel yang sama b. Data normatif Pengujian produk dilakukan secara berkesinambungan dari waktu ke waktu. Tujuannya untuk membangun database regulasi agar hasil uji produk memiliki nilai lebih. di dalam. Satu Perusahaan Riset Sebaiknya produsen menggunakan satu perusahaan riset untuk melakukan semua pengujian produk mereka. Ini adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa semua pengujian produk dilakukan dengan cara yang persis sama. D. Pengujian di lingkungan nyata Ini adalah pengujian produk yang dilakukan oleh orang-orang yang berada di lingkungan di mana produk tersebut nantinya akan digunakan. Jika produk digunakan di kantor, produk tersebut harus diuji oleh orang yang bekerja di kantor tersebut.

Baca juga  Berikut Ini Yang Tidak Termasuk Alat Ekskresi Pada Manusia Yaitu

Portal Probolinggo Kota

BAHAN UNTUK ANALISIS PROSEDUR PENGUJIAN FUNGSI PRODUK/JASA 4 e. Memilih sampel yang tepat merupakan variabel penting dalam pengujian produk. Jika produk tersebut baru atau memiliki pangsa pasar yang rendah, sampel harus mencerminkan komposisi merek dari pasar tersebut. F. Variabel kritis Kegunaan dan kualitas produk harus dipahami dari sudut pandang konsumen, bukan produsen. Misalnya, aspek produk apa yang benar-benar penting bagi konsumen? dan apa variabel kritis yang menentukan kepuasan konsumen terhadap suatu produk? Variabel kritis ini harus ditentukan untuk setiap kategori produk untuk mengembangkan sistem pengujian produk yang akurat. G. Tindakan konservatif. Formulasi produk tradisional tidak boleh diubah tanpa menguji dan mengevaluasi formulasi baru. Jika pabrikan yakin memiliki produk yang lebih baik, cobalah menjualnya di area terbatas untuk jangka waktu tertentu. Hal ini bertujuan untuk melihat siklus pembelian berulang dari produk tersebut. Kemudian mendistribusikan produk ke semua segmen pasar. Semakin kecil pangsa pasar, semakin besar risiko yang dapat Anda ambil dengan formula baru. Semakin besar pangsa pasar, semakin banyak peluang untuk mempertahankan situasi dalam pengenalan resep baru. B. STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PRODUK 1. PENGERTIAN STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PRODUK Istilah standardisasi berasal dari kata standar yang berarti satuan ukuran dan dapat digunakan sebagai dasar untuk membandingkan kualitas, kuantitas, biaya dan pekerjaan yang sebenarnya. Dalam arti luas, standar menunjukkan karakteristik suatu produk, bahan atau proses. Standardisasi diterapkan ketika sebuah perusahaan memproduksi dan memasarkan produk. (sumber: https://www.caraprofesor.com/menkenal-pengertian-standarisasi). Misalnya, jika pabrikan akan memproduksi kran air, maka dimensi kran harus sesuai dengan standar dimensi pipa air yang ada. Pabrikan dapat membuat kran ¼ inci atau ½ inci sesuai dengan ukuran pipa air yang sering digunakan konsumen. Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Ayat 2 PP NO. 102/2000 tentang standar nasional, standardisasi adalah proses perumusan, penetapan, penerapan dan revisi standar, yang dilakukan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak. Dengan kata lain, standardisasi dapat diartikan sebagai pengertian norma dan kaidah mutu produk, yang secara bersama-sama ditetapkan dengan tujuan menghasilkan produk dengan mutu yang dapat dideskripsikan dan diukur untuk memperoleh mutu yang seragam. Sedangkan pengertian sertifikasi menurut Pasal 1 Ayat 11 RR Standar Nasional adalah serangkaian tindakan untuk menerbitkan sertifikat barang dan jasa. Selain itu, Klausul 1 Seni

Baca juga  Dalam Sistem Demokrasi Rakyat Memiliki Kedudukan Sebagai

PROSEDUR PENGUJIAN KEPATUHAN FUNGSIONAL PRODUK BARANG/JASA 5 12 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan sertifikat adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh lembaga/laboratorium terakreditasi untuk memastikan bahwa produk, jasa, proses, sistem atau personel memenuhi standar yang dipersyaratkan. 2. BADAN PENGATURAN STANDARDISASI PRODUK NASIONAL Untuk menetapkan standar pengujian produk tentunya harus ada standar yang dapat diuji secara universal dan harus membawa manfaat teknologi, ekonomi dan sosial. Pada dasarnya standardisasi harus memuat dua hal, yaitu standar teknis dan standar manajemen. Standar teknis adalah seperangkat persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan untuk bahan, produk, dan layanan. Jika suatu bahan, produk atau jasa tidak sesuai dengan satu atau lebih spesifikasi yang berlaku, maka produk yang dihasilkan perusahaan dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Sedangkan standardisasi manajemen adalah struktur tugas, tata kerja, sistem manajemen dan standar kerja di bidang kelembagaan, bisnis dan keuangan. Standardisasi nasional merupakan salah satu perangkat regulasi teknis yang dapat melindungi kepentingan konsumen nasional dan produsen dalam negeri. Dengan bantuan regulasi teknis yang didasarkan pada standardisasi, peredaran barang-barang berkualitas rendah dan berbahaya di pasar domestik dapat dicegah dan kedatangan barang-barang impor berkualitas rendah dapat dicegah. Untuk mencegah hal tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bertanggung jawab memimpin, mengembangkan dan mengkoordinasikan kegiatan standardisasi di tingkat nasional. BSN berada di bawah pimpinan Presiden dan bertanggung jawab kepadanya melalui Menteri Koordinator. BSN sebagai lembaga pemerintah bertanggung jawab atas perumusan dan pengembangan standar di Indonesia, mengacu pada standar yang ditetapkan oleh organisasi internasional seperti ISO, CODEX Alimentarius dan standar regional dan nasional lainnya. Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan fungsi: 1. Pengkajian dan perumusan kebijakan nasional di bidang standardisasi nasional; 2. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSN; 3. Penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan badan negara di bidang standardisasi nasional; 4. Pengembangan kerjasama internal dan internasional di bidang standardisasi; 5. Memberikan pelayanan kepemimpinan dan administrasi umum di bidang perencanaan administrasi umum, organisasi dan manajemen, sumber daya manusia, keuangan, administrasi, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

Baca juga  Jelaskan Pengaruh Durhaka Kepada Orang Tua Dalam Kehidupan Anak

BAHAN ANALISIS TATA CARA PENGUJIAN FUNGSIONALITAS PRODUK/JASA 6 Kewenangan BSN sebagai lembaga penentu standardisasi produk nasional adalah sebagai berikut: 1. Penyusun rencana makro nasional di bidangnya; 2. Perumusan kebijakan di bidang yang relevan untuk mendukung pembangunan makro; 3. Pengertian sistem informasi pada industri terkait; 4. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu: a. Pembentukan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang standardisasi nasional; B. Perumusan dan penetapan kebijakan sistem akreditasi lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi dan laboratorium; di dalam. Pengertian SNI; D. Melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidangnya; d.penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di daerahnya masing-masing. C. PENILAIAN DAN PENGENDALIAN KUALITAS PRODUK 1. PENENTUAN PENILAIAN PRODUK Suatu perusahaan yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi harus mengevaluasi produknya sebelum memasarkannya. Untuk menghasilkan barang yang berkualitas, perusahaan harus menetapkan standar kualitas dengan jelas. Penting untuk mengevaluasi produk agar perusahaan dapat mengontrol adanya cacat pada produk nantinya

Peran pemerintah, peran pemerintah dalam perekonomian indonesia, peran pemerintah dalam pendidikan, peran pemerintah dalam penanggulangan bencana, sebutkan peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi, peran pemerintah dalam pertanian, peran pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat, peran pemerintah dalam bidang ekonomi, peran pemerintah dalam perekonomian, peran pemerintah dalam menangani sampah, peran pemerintah dalam kewirausahaan, peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi