Mengapa Penggunaan Senjata Nuklir Dilarang Di Kawasan Asia Tenggara

Mengapa Penggunaan Senjata Nuklir Dilarang Di Kawasan Asia Tenggara – Memberikan pengarahan kepada media di Jakarta pada hari Jumat, Direktur Departemen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tarayat (kiri) mengklarifikasi kegiatan multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam menyetujui uji coba nuklir ekstensif. -Perjanjian Bonn (29/9/2023). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal (tengah) dan Direktur Pertahanan Sipil Indonesia Juda Nagra Kementerian Luar Negeri juga turut hadir.

JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat posisi Indonesia dan menjadikan negara dan kawasan sebagai zona bebas senjata nuklir. Hal itu terlihat dari hasil pertemuan para pejabat senior Kementerian Luar Negeri, termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, yang digelar di Majelis Umum PBB pekan lalu. Berdasarkan rencana tersebut, Kementerian Luar Negeri akan mengusulkan Korea Utara untuk meratifikasi Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) dalam waktu dekat.

Mengapa Penggunaan Senjata Nuklir Dilarang Di Kawasan Asia Tenggara

Pendapat tersebut diungkapkan Tri Tharyat, Direktur Departemen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri, saat diwawancarai media di Jakarta, Jumat (29 September 2023). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dan Direktur Perlindungan Sipil Indonesia Juda Nagra juga hadir. Terry mengatakan, hal ini menjadi modal tambahan lain bagi Indonesia yang bisa meratifikasi perjanjian nuklir dengan seluruh negara di dunia.

Perjanjian Menghentikan ‘perang Korea’ Tidak Akan Mudah Diaplikasikan

TPNW diadopsi pada tahun 2017 pada pertemuan yang dihadiri oleh negara-negara anggota PBB Mengutip dokumen tersebut, United Nations Office for Disarmament, badan PBB yang bertanggung jawab atas perlucutan senjata, menyebutkan ada 122 negara yang mendukung TPNW saat itu. Satu suara ditolak dan satu suara ditolak.

Inti dari TPNW adalah mencegah negara-negara berpartisipasi dalam kegiatan senjata nuklir, mulai dari pengembangan, pengujian, produksi, akuisisi, kepemilikan, penimbunan, hingga ancaman penggunaan senjata nuklir. Perjanjian tersebut melarang penyebaran senjata nuklir di dalam batas negara dan melarang negara mana pun memberikan bantuan untuk kegiatan terlarang tersebut. Hal ini termasuk melarang individu atau kelompok terlibat dalam aktivitas terkait senjata nuklir di negara-negara penandatangan perjanjian.

Hingga saat ini, 193 anggota PBB telah menyetujui TPNW. Namun hingga September 2023, baru 69 negara yang meratifikasi perjanjian tersebut.

Asia Tenggara meliputi Filipina, Laos, Kamboja, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam dan Myanmar belum meratifikasi konvensi tersebut.

Apakah Benar Ketangguhan Militer Indonesia Ditakuti Israel?

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (keempat dari kiri) memberikan pengarahan mengenai program senjata nuklir Korea Utara dalam foto tak bertanggal yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) pada 3 September 2017, di Pyongyang, Korea Utara.

Baca juga  Contoh Perkembangan

Terry menjelaskan, Indonesia terus mendorong negara-negara untuk meratifikasi Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT) dalam pembicaraan dengan banyak negara di Majelis Umum PBB. Selain itu, Indonesia juga berupaya mengajak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk bergabung dalam Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ).

Perjanjian Pelarangan Uji Coba Komprehensif adalah perjanjian multilateral yang melarang ledakan uji coba senjata nuklir dan ledakan nuklir lainnya untuk tujuan sipil dan militer. Perjanjian tersebut diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 10 September 1996, namun delapan negara tertentu belum meratifikasinya.

Delapan negara yang belum meratifikasi perjanjian tersebut adalah Tiongkok, Amerika Serikat, Pakistan, India, Israel, Korea Utara, Iran, dan Mesir. Tujuh negara yang belum meratifikasinya merupakan negara pemilik senjata nuklir

Menlu: Tpnw Tegaskan Kepemilikan Senjata Nuklir Tidak Dapat Dibenarkan

Terry mengatakan, Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Gubernur IAEA pada Sidang Umum IAEA untuk mendorong pembahasan isu kapal selam nuklir. “Badan Energi Atom Internasional (IAEA) adalah tulang punggung penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai,” katanya.

Pada 17 Maret 2018, kapal selam serang cepat kelas Virginia USS Colorado (SSN 788) berlabuh di Pangkalan Kapal Selam Angkatan Laut New London di Groton, Amerika Serikat.

Pada Agustus 2022, ketika Indonesia berpartisipasi dalam Konferensi Para Pihak pada Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), Indonesia mengusulkan agar kapal selam nuklir dimasukkan dalam Perjanjian Perlucutan Senjata Nuklir Internasional. Usulan tersebut diajukan Indonesia untuk mengisi kesenjangan dalam hukum dan peraturan internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir. Proposal tersebut juga merupakan jalan tengah bagi para pendukung dan penentang pengembangan kapal selam bertenaga nuklir di Indonesia.

Berbagai usulan akan dibahas dalam pertemuan Desember itu, kata Trai. “Yang pasti Australia, Inggris, dan Amerika Serikat sudah berkoordinasi dengan Badan Energi Atom Internasional. Di sisi lain, China juga punya pendapatnya sendiri. Mungkin pada pertemuan berikutnya akan ada pembahasan antar pemerintah mengenai hal ini. masalah,” katanya.

Mengupayakan Dukungan Internasional Untuk Kawasan Bebas Senjata Nuklir Di Asia Tenggara

Isu kapal selam bertenaga nuklir muncul setelah Australia menandatangani perjanjian militer kecil bernama AUKUS dengan Inggris dan Amerika Serikat. Kesepakatan itu memberi Australia akses terhadap kapal selam bertenaga nuklir yang dikembangkan AS dengan menggunakan teknologi Inggris. Tahukah Anda tentang Zona Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara? Pada tanggal 15 Desember 1995, Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara ditandatangani di Bangkok, Thailand. Ini merupakan langkah besar bagi keamanan Asia Tenggara

Baca juga  Bahasa Inggris 12

Ada banyak alasan mengapa ASEAN ingin mempertahankan posisinya, seperti senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya Dikutip dari

Papua Nugini dibekukan tak lama setelah Perang Dunia II. Kedua negara adidaya ini menjadi tokoh sentral dalam perjuangan tersebut Akibatnya, beberapa negara telah meningkatkan kemampuan militernya dengan mengembangkan senjata nuklir pemusnah massal.

Penggunaan dan proliferasi senjata nuklir akan mengancam perdamaian dan keamanan dunia. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Republik Indonesia tentang Pengesahan Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (Perjanjian SENFZ) tahun 1997.

Indonesia Segera Ratifikasi Larangan Senjata Nuklir

(1989) menjelaskan bahwa sebagian besar negara anggota ASEAN merasa frustrasi dengan adanya campur tangan kekuatan besar Oleh karena itu, negara-negara ASEAN berharap dapat membangun kawasan yang netral, bebas dan damai

Negara-negara ASEAN sepakat untuk menciptakan zona bebas senjata nuklir dan pengaruh asing. Hal tersebut tidak terlepas dari latar belakang ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional, senjata nuklir, destabilisasi negara dan keinginan untuk merdeka.

ASEAN ditetapkan sebagai Zona Bebas Senjata Nuklir dengan misi ASEAN untuk menjaga perdamaian, keamanan dan stabilitas serta memperkuat nilai-nilai perdamaian ASEAN.

Oleh karena itu, pada tanggal 15 Desember 1995, seluruh negara anggota ASEAN yaitu Indonesia, Vietnam, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand menandatangani Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara Timur.

Senjata Nuklir Iran

Menurut situs resmi ASEAN, Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Perjanjian Bangkok merupakan komitmen untuk menjaga kawasan Asia Tenggara bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya. Ini merupakan kontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional

Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara juga terbuka untuk ditandatangani oleh negara-negara di luar ASEAN, seperti Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat. Hal ini dilakukan untuk menghormati perjanjian tersebut, mendorong pelanggarannya, atau menggunakan atau mengancam akan menggunakan senjata nuklir terhadap negara-negara ASEAN.

Ada banyak isu penting terkait Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara Hal ini diatur dalam Bagian Interpretasi Perjanjian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1997 tentang Perjanjian Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone Treaty). 3 dari 7 poin utama adalah sebagai berikut

Wilayah yang dicakup dalam Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Laut Asia Tenggara adalah seluruh daratan, laut pedalaman, laut teritorial Indonesia, landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif negara-negara Asia Tenggara.

Pdf) Non Proliferasi: Problematika Hukum Penggunaan Tenaga Nuklir Pada Kapal Selam Militer

Negara-negara Asia Tenggara secara tegas dilarang memproduksi, memiliki, mengendalikan, mengerahkan, mengangkut, menguji atau menggunakan senjata nuklir. Untuk melindungi kawasan dari bahaya pencemaran radioaktif, dilarang adanya pembuangan bahan radioaktif ke darat atau laut atau pelepasan bahan radioaktif ke udara.

Baca juga  Rangkaian Gerakan Teknik Smash Secara Berurutan Adalah

Penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai diperbolehkan selama berada di bawah pengamanan dan pengawasan Badan Energi Atom Internasional. Pembuangan bahan radioaktif atau limbah nuklir hanya diperbolehkan jika persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Energi Atom Internasional terpenuhi.

Negara-negara Asia Tenggara juga diwajibkan menjadi pihak dalam Konvensi Pemberitahuan Dini Jika Terjadi Kecelakaan Nuklir, dan pada tahun 2012 pembicaraan antara ASEAN dan negara-negara pemilik senjata nuklir dihentikan. Kata beberapa negara pemilik senjata nuklir. keberatan dengan beberapa bagian Protokol

Pada Rabu (4 Mei 2023), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Penasihat Khusus Menteri Luar Negeri Regional Kementerian Luar Negeri I Gde Ngurah Swajaya antara lain mendorong anggota ASEAN untuk mengurangi penggunaan mata uang di luar kawasan untuk tujuan jangka panjang. transaksi dalaman. | Indonesia juga mendorong diskusi lanjutan mengenai Protokol Aksesi pada Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara.

Sipri: Diplomasi Nuklir Memburuk Akibat Perang Ukraina

Kagata – ASEAN akan melanjutkan negosiasi penandatanganan Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir setelah terhenti selama lebih dari satu dekade. ASEAN mengundang negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menandatangani Protokol

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan banyak persoalan terkait realitas kasus ASEAN. Ia mengatakan di Jakarta, Rabu (4 Mei 2023), ada banyak isu yang menjadi prioritas dan terus dibicarakan.

Salah satunya adalah Protokol Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ Treaty). Pada tahun 2012, pembicaraan antara ASEAN dan negara-negara pemilik senjata nuklir gagal Ada beberapa kendala yang menghambat perundingan

Beberapa negara pemilik senjata nuklir keberatan dengan banyak bagian dari Protokol ini. Selain itu, tidak jelas apakah pemilik akan ikut menandatangani atau menyetujui secara independen.

Putin: Stok Bom Klaster Cukup, Bisa Dipakai Rusia Jika Diperlukan

KTT ASEAN tahun 2022 akhirnya menyepakati bahwa pemegang senjata nuklir dapat menandatangani perjanjian tersebut secara individu Kesepakatan tersebut merupakan aset penting dalam melanjutkan negosiasi yang terhenti lebih dari satu dekade lalu

AS dan Inggris telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menjual setidaknya tiga kapal selam bertenaga nuklir (SSN) ke Australia. Dalam pengumumannya pada 13 Maret 2023, London-Washington menambahkan bahwa Canberra dapat memesan dua kapal Jaminan Sosial tambahan. Penjualan tersebut merupakan bagian dari aliansi militer bernama AUKUS

AUKUS yang diumumkan pada September 2021 merupakan tantangan serius dalam mencapai zona bebas nuklir di Asia Tenggara. Hingga saat ini, Amerika Serikat merupakan salah satu negara pembawa berbagai persenjataan dan senjata nuklir terbesar di Asia Tenggara. Washington telah mengumumkan bahwa mereka akan secara teratur mengerahkan pesawat B-52 Stratofortress di Australia. Pesawat terbang bisa membawa bom

Iklim kawasan asia tenggara, penduduk di kawasan asia tenggara, batas kawasan asia tenggara, letak kawasan asia tenggara, kenampakan alam di kawasan asia tenggara, kawasan asia tenggara, negara di kawasan asia tenggara, negara kawasan asia tenggara, kawasan di asia tenggara, negara terkecil di kawasan asia tenggara, kerjasama di kawasan asia tenggara, peta kawasan asia tenggara