Dprd Bersama Kepala Daerah Bekerja Sama Membentuk

Dprd Bersama Kepala Daerah Bekerja Sama Membentuk – Banjarmasin – Gubernur menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah akhir tahun anggaran 2022 pada Rapat Umum Pemegang Saham DPRD Provinsi Kalsel yang digelar Rabu (29/3) besok.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kalsel melalui Sekda Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. menjelaskan pendapatan daerah provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp7.854.987.591.281,00 dan tercapai Rp9.085.722.834.734,26 atau mencapai 115,67 persen. Ini menunjukkan bahwa pendapatan daerah tahun lalu mengalami peningkatan yang luar biasa.

Dprd Bersama Kepala Daerah Bekerja Sama Membentuk

Selain itu, ia juga melaporkan, dari total pendapatan daerah, komponen awal pendapatan daerah juga sudah melebihi ekspektasi, yakni Rp4.283.778.245.861,00.

Sidang Paripurna Dprd Meranti, Bupati Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi

Adapun angka pertumbuhan ekonomi tahun 2022 terlihat bagus di angka 5,11 persen. Angka ini lebih tinggi dari target, yakni antara 4,0 hingga 4,5 persen.

“Alhamdulillah, secara keseluruhan melebihi target. Hal ini sudah kami serahkan ke DPRD untuk dibahas dan kami berharap mendapat keterangan yang bermanfaat dari DPRD sehingga dapat memperbaiki hal-hal yang kurang memadai,” ujar Roy Rizali.

Ketua DPRD Kalsel Dr. (HC.) H. Supian HK, S.H., M.H., setelah penyerahan LKPj dilanjutkan pembahasan DPRD dan dibentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pansus nantinya akan mengarahkan pelaksanaan pembahasan dan penyusunan rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan daerah di Sidang Umum DPD guna meningkatkan kinerja pemerintahan negara ke depan, ujarnya. ) di wilayah Kabupaten Dairi. Penyerahan rekomendasi Ketua DPRD Sabam Sibarani kepada Raja Muda Dairi, DR. Eddy Keleng Ate Berutu dalam rapat besar yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang serta anggota DPRD, unsur Forkopimda Dairi, Dandim 0206/Dairi, Lt. , anggota Ketua Sidikalang. Pengadilan Negeri dan Sekretaris Daerah Dr. Leonardus Sihotang bersama Ketua Organisasi Daerah terkait, Senin (07/06/2021) di gedung DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang.

Dprd Lamteng Gelar Paripurna Paw Anggota Dewan Masa Bhakti 2019 2024

Rekomendasi yang dibacakan Manat Sigalingging itu tertuang dalam Keputusan DPRD Dairi Nomor 10 Tahun 2021 tertanggal 31 Mei 2021. Rekomendasi DPRD terkait lokasi PT Gruti diperoleh dari hasil kerja panitia khusus (Pansus) yang isinya antara lain mempersoalkannya. . Bupati Dairi meminta Balai Pemantapan Kehutanan Daerah (BPKH) Medan untuk segera menetapkan batas hutan di Dairi, khususnya di 2 kecamatan, yaitu kecamatan Sumbul dan Parbuluan.

Baca juga  Orang Yang Memberi Informasi

Pansus juga meminta Dirut Dairi untuk mengajukan permohonan perbaikan izin PT Gruti yang direvisi pada 2020, mengingat merupakan bagian dari PT. Gruti terletak di kawasan perumahan dengan infrastruktur sosial dan manusia. lahan pertanian yang sudah di bawah penguasaan nasional.

“Kami Pansus PT Gruti meminta kepada Bupati Dairi untuk melakukan pendaftaran ulang atas tanah yang dikuasai masyarakat sesuai konsolidasi tanah dan permohonan izin PT Gruti direvisi pada tahun 2020 direvisi karena sebagian dari PT.Gruti diberikan lahan saat ini berada di kawasan pemukiman dan infrastruktur publik serta lahan pertanian rakyat,” kata Manat.

Dalam rekomendasi lain yang dikeluarkan Pansus DPRD, Bupati Dairi diminta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas masyarakat yang melakukan kegiatan perusakan hutan, pembukaan lahan pertanian tanpa izin, penebangan pohon liar, perusakan hutan dan pembakaran hutan. menurut UU no. 18 Tahun 2013 tentang Hutan, masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara khususnya di 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Sumbul dan Kecamatan Parbuluan serta 5 (lima) desa seperti Desa Perjuangan, Desa Barisan Nauli, Sileu-leu Desa Parsaoran, Desa Pargambiran dan Desa Parbuluan VI;

Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur Terhadap Raperda Prov. Kalteng Tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

“Kami mohon kepada pemerintah untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar dapat menindak secara berintegritas terhadap orang-orang yang melakukan kegiatan perusakan hutan yang bertentangan dengan UU No. pesanan P.T. Grooty seharusnya tidak terbakar. Ada areal seluas 5 hektar untuk pemeliharaan dan konservasi,” ujarnya.

Manat Sigalingging atas rekomendasi Pansus sejak menyerahkan diri dan meminta Dirut Dairi untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan departemen lain, agar lahan tersebut dapat dikuasai. oleh negara. dan masih dikembangkan untuk mendapatkan status hukum

“Kami mohon kepada Bupati Dairi untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Indonesia dan instansi lainnya, agar dapat mengesahkan sertifikat yang telah dimiliki untuk membuktikan validitas sertifikat ini, khususnya. sertifikat tanah yang sudah dikuasai negara dan masih diproduksi untuk memperoleh status hukum,” pungkas Manat Sigalingging.

Baca juga  Biaya Prototipe Yang Lebih Besar Daripada Produk Akhir Dikarenakan Oleh

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Dairi Eddy Kellen Ate Berutu dalam perintahnya mengatakan, rekomendasi Pansus kepada DPRD akan dibahas oleh pemerintah dan bekerja sama dengan kabupaten, dinas pusat atau yang berkompeten untuk mencari solusinya. . untuk segera menyelesaikan masalah keberadaan PT Gruti dan masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi

“Kami mengapresiasi kerja Pansus DPRD. Kami akan segera menyelidiki saran ini dan tidak akan menindaklanjutinya. Kita akan diskusikan, masalah ini cukup kompleks, maka saya akan membentuk kelompok bersama untuk mengkaji dan menindaklanjuti rekomendasi Pansus. Kami dari Forkopimda juga hadir saat Pansus bertemu langsung dengan masyarakat. Sekarang kita punya gambarnya. Mari bersabar dan teratur. Kami membutuhkan data dari masyarakat yang terkena dampak untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah di tingkat berikutnya, provinsi dan pusat untuk menyelesaikan masalah ini, ”kata Viceroy.

Perlu dicatat bahwa pembentukan Pansus dan munculnya pembentukan Pansus merupakan kelanjutan dari kebutuhan ratusan warga dari provinsi Sumbul dan Parbuluan yang menyatakan kebutuhannya melalui demonstrasi di depan Dairi. Kantor Bupati, menuntut agar PT Gruti menolak mengambil tanah masyarakat pedesaan. SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

AROSUKA, RELASIPUBLIK – Kamis (3/12), Wakil Presiden DPRD Renaldo memimpin rapat besar untuk bisa mengumumkan sumpah anggota DPRD yang berubah seiring berjalannya waktu. Keterwakilan sementara anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilaksanakan sebagai upaya pemenuhan keterwakilan penuh DPRD Kabupaten Solok.

MADRAINDRIAWAN, SH, dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok Pergeseran Waktu oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) menggantikan JON FIRMAN PANDU yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. JON FIRMAN PANDU mengundurkan diri karena memilih dirinya bergabung dengan PILKADA Kabupaten Solok sebagai Wakil Presiden dan EPYARDI ASDA sebagai Wakil Presiden.

Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke 77, Bangka Tengah Terima Penghargaan Dari Kemenkumham Ri

Pidato Gubernur Solok pada Pelantikan Peralihan Anggota DPRD Kabupaten Solok Tahun 2020 Diwakili/dibacakan oleh Sekda Aswirman, SE, MM, “Diberikan ucapan terima kasih dan pujian yang setinggi-tingginya, atas kerja keras dan kejujuran yang telah diberikan, selama dia menjadi mitra Pemerintah Daerah Solok. Semoga ALLAH SWT mencatatnya sebagai cinta dan menjadi tanah pahala untuk saudara Jon, kata PANDU “.

Asvirman juga mengatakan kepada anggota dewan yang baru, “ya, mereka harus beradaptasi dengan cepat, mempelajari berbagai peraturan dan aturan yang memandu keempatnya untuk menjalankan tugas dan fungsi dewan. Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan. Sedangkan tugas dan wewenang DPRD adalah menetapkan Perda dan Gubernur Daerah, membahas dan menyetujui pelaksanaan Perda berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan oleh Gubernur Daerah, Pengawasan aktif pelaksanaan Perda undang-undang dan APBD, serta otoritas pengatur lainnya.

Baca juga  Lebih Kecil Dari

Masih banyak program yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kabupaten, maka saya berharap DPRD dapat bersinergi dengan mitra untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten. Berhasil tidaknya pelaksanaan pembangunan di daerah ini sangat tergantung pada peran serta DPRD Kabupaten Solok khususnya dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten ini, saya berharap agar lingkungan yang baik tetap terjaga pada masa kini dan tetap waspada terhadap segala macam ancaman, hambatan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten ini. program. pengembangan usaha kita bersama untuk menjadikan wilayah Soloc sebagai wilayah terbaik”. kata Asvirman

Rekomendasi Dprd Kota Medan Terhadap Lkpj Tahun 2022, Harapan Tingkatkan Kinerja Menuju Kota Medan Lebih Baik

Selain Dirut Solok, ia diwakili Sekda Aswirman, SE.MM.M. Turut hadir Wakil Presiden DPRD Lucki Efendi, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda, Sekwan Suharmen dan Kepala SKPD Pemkab Solok.*(A5n/HMS)

Previous Visit Agam, Gubernur Irwan Prayitno: Kami Ingin Pilkada Sehat Next Post Road Show JPS Hasil Rekomendasi, Pilih Pemimpin yang Bisa Atasi Krisis DPRD Way Kanan, Lampung Sidang Umum digelar dengan agenda penyampaian Laporan Informasi Kefalia (LKPj) Kefalia Wilayah. Tahun 2019, di General Assembly Hall ICC, Selasa (21/04/2020)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Way Kanan Nikman dan dihadiri anggota DPRD serta Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Wakil Bupati (Wabup) Edward Antony dan Sekretaris Daerah (Sekdakab). Saipul.

“Alhamdullilah, kemajuan besar telah dicapai. Meski tidak bisa memuaskan semua pihak, dengan sumber daya yang terbatas kami berusaha bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Adipati.

Jawaban Pemerintah Terhadap Fraksi Dprd Tentang 2 Raperda Kab. Gunung

Dijelaskannya, Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan wujud implementasi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Padahal, LKPJ 2019 merupakan penilaian terhadap akuntabilitas kewenangan daerah selama satu tahun, dengan penghargaan berdasarkan capaian kinerja RKPD 2019 yang ditetapkan dalam RPJMD 2016-2021.

“Dalam pengelolaan uang, kami menekankan prinsip pengelolaan yang baik, berdasarkan Program Pemantauan Uang Prioritas. Karena pendapatan kita terbatas, kita harus membelanjakannya dengan baik agar hasilnya lebih baik,” kata gubernur.

Biaya digunakan untuk masuk

Tumpah Ruah, Puncak Hari Jadi Ke 42 Tahun Desa Dawuan Barat, Kades Dadeng Somantri: Bersatu Kita Kuat, Bersama Kita Hebat

E commerce yang bekerja sama dengan akulaku, bekerja bersama, akulaku bekerja sama dengan tokopedia, rumah sakit yang bekerja sama dengan allianz, aplikasi yg bekerja sama dengan akulaku, perusahaan yang bekerja sama dengan koinworks, akulaku bekerja sama dengan, bersama sama, home credit bekerja sama dengan bank apa, bekerja sama, aplikasi yang bekerja sama dengan akulaku, doa bersama sebelum bekerja