Dewi Meminjam Buku Di Perpustakaan Apa Hak Dan Kewajiban Dewi

Dewi Meminjam Buku Di Perpustakaan Apa Hak Dan Kewajiban Dewi – Genhype, buku adalah jendela dunia yang memperluas sudut pandang pembaca dengan melintasi cakrawala pengetahuan. Bagi sebagian orang, membaca buku adalah suatu keharusan. Itu karena kegiatan membaca dapat bersifat menenangkan dan terapeutik selain membantu membangun kosa kata.

Tentu saja perpustakaan merupakan pusat koleksi berbagai jenis buku. Di sana Anda dapat mencari buku-buku terbaik dunia secara gratis dan tanpa biaya. Di Indonesia sendiri, salah satu perpustakaan dengan koleksi buku terbanyak adalah Perpustakaan Nasional.

Dewi Meminjam Buku Di Perpustakaan Apa Hak Dan Kewajiban Dewi

Ia memiliki jutaan koleksi buku yang dapat dipinjam masyarakat. Selain itu, gedung 27 lantai ini juga menampung koleksi buku langka, manuskrip Indonesia, lukisan, peta, rekaman suara, dan film yang dapat diakses secara gratis.

Kelas X Seni Budaya Sem 2 K13

Lihat postingan ini di Instagram Postingan yang dibagikan oleh Perpustakaan Nasional Indonesia (@perpusnas.go.id)

Namun, bagi yang hendak meminjam buku koleksi Perpusnas harus menjadi anggota Perpusnas. Dengan demikian, hanya anggota aktif yang memiliki kartu aktif yang dapat meminjam buku koleksi Perpustakaan Nasional. Selain itu, pengguna harus membawa kartu keanggotaannya saat meminjam, dan tidak dapat memindahtangankannya kepada orang lain.

Nah, bagi Anda yang sedang mencari buku di Perpusnas dan ingin meminjamnya, yuk simak langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menjadi anggota Perpusnas dan pinjam buku selengkapnya berikut ini.

Baca juga  Bagaimana Posisi Badan Saat Menganggukan Kepala

1. Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan pendaftaran Perpusnas secara online, kunjungi member.perpusnas.go.id lalu pilih opsi pendaftaran.

Kartu Peminjaman Buku Perpustakaan

2. Setelah diklik, akan muncul daftar persyaratan, aturan, informasi kartu anggota serta hak dan kewajiban keanggotaan.

3. Setelah membaca seluruh ketentuan dengan cermat, Genhype dapat mencentang opsi “Saya telah membaca dan menerima syarat dan ketentuan yang berlaku” dan pilih menu “Lanjutkan Pendaftaran”.

4. Pada halaman berikutnya, Anda akan diarahkan dan diminta memasukkan identitas Anda. Meliputi identitas diri (NIK bagi WNI dan KITAS bagi WNA), nama lengkap, tempat lahir, alamat lengkap berdasarkan tempat tinggal, jenjang pendidikan tertinggi, jenis kelamin, pekerjaan, status perkawinan, dan alamat email.

5. Setelah seluruh data terisi dengan benar, centang pada bagian “Saya menyatakan data yang diisi benar dan dapat dipertanggungjawabkan, saya setuju untuk mematuhi seluruh peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia”. Akan muncul kolom bertuliskan “Daftar”, pilih opsi ini untuk melanjutkan.

Makan Jengkol’ Di Jabar Bisa Bikin Pintar

6. Setelah itu Anda akan mendapatkan kode atau nomor keanggotaan. Gunakan kode/nomor ini untuk login ke Perpustakaan Online Nasional. Selanjutnya bisa langsung menuju Perpustakaan Nasional, Gambir, RW.2, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kota Jakarta Pusat, Ibukota Jakarta dan mencetak kartu anggota.

3. Berdomisili di wilayah Jabodetabek. Dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT atau surat keterangan kerja dari kantor atau surat keterangan mahasiswa aktif dari suatu universitas.

4. Memberikan informasi kontak untuk verifikasi kepada pegawai Perpustakaan Nasional, meliputi alamat rumah, nomor telepon genggam, alamat rumah dan email.

9. Bagi peminjam yang melanggar peraturan akan dikenakan sanksi, terutama yang menunda pengembalian buku, merusak bukunya dan kehilangan atau salah menaruhkan buku pinjamannya.

Baca juga  Benua Yang Berdekatan Dengan Wilayah Indonesia

Jangan Beli Yang Bajakan, Ini 5 Situs Baca Buku Gratis Dan Legal

11. Jika pengguna masih tidak mengembalikan buku yang dipinjam dalam waktu 14 hari, akses ke layanan sumber daya elektronik akan dibatalkan. Setelah mengembalikan buku, pengguna tidak dapat langsung mengambil dan meminjamnya setelah 14 hari.

13. Apabila tidak dilakukan penggantian sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, maka pengguna akan dikenakan sanksi kehilangan barang milik negara sesuai ketentuan yang berlaku. Malang – Buku surat berharga berbeda yang dipinjam oleh 5.516 orang berjumlah 7.976 buku. Belum dipinjam. Kembali ke rak perpustakaan di Malang, Jawa Timur. Kebanyakan peminjam yang belum mengembalikan bukunya adalah pelajar.

Berdasarkan rincian daftar tagihan keterlambatan pengembalian koleksi buku yang dipublikasikan di website resmi Perpustakaan Kota Malang, buku tertua yang belum dipinjamkan berasal dari tanggal 14 April 2008. Padahal, batas pengambilan buku dari perpustakaan hanya 14 hari.

Kepala Perpustakaan Kota Malang Endang Soejatikah mengatakan, secara filosofis, buku yang tidak dikembalikan peminjam bukan berarti hilang karena peminjam selalu mencatat data identitas diri peminjam.

Surat Peminjaman Buku

“Kalau hilang, musnah dilalap api atau banjir. Bukunya belum dikembalikan, prinsipnya masih dipakai pembacanya,” kata Endang di Malang, Rabu, 5 Oktober 2016.

Karena terbatasnya jumlah agen, Perpustakaan Kota Malang tidak dapat memeriksa satu per satu alamat peminjam buku. Namun, agen terus mengirimkan pesan teks ke nomor ponsel peminjam buku yang berminat.

Endang yakin peminjam yang tinggal di Malang akan mengembalikan bukunya meski memakan waktu lama. “Kalaupun tidak dikembalikan, berarti buku itu sudah dipakai oleh pembacanya. Artinya, buku yang tidak kembali merupakan investasi untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia,” kata Ndang.

Baca juga  Apa Yang Dimaksud Penyerbukan

Baca: Bocah DN yang Dianiaya Keluarga Ayah Kandung dan Ibu Tirinya Datang ke Mapolres Malang Kota dan Mengaku Ingin Jadi Polisi

Impian) Membuat Taman Buku Bacaan

Pustakawan Perpustakaan Kota Malang Santoso Mahargono mengatakan, siapa pun bisa meminjam buku di perpustakaan kota asal mendaftar menjadi anggota. Mahasiswa merupakan peminjam yang sering terlambat atau tidak mengembalikan bukunya.

“Cari buku di perpustakaan kampus, mereka tidak punya, pinjam di perpustakaan kota dan kembalikan setelah satu semester atau bahkan setelah lulus,” kata Santoso.

Dia mengatakan bahwa suatu hari seorang mahasiswa kedokteran mengembalikan sebuah buku setelah sekitar 10 tahun. Pelajar tersebut sedang berobat di Kalimantan dan sengaja singgah untuk membayar denda dan mengembalikan buku setelah tiba di Pulau Jawa.

Perpustakaan Kota Malang sedang dalam proses perubahan sistem administrasi denda keterlambatan pengembalian. Sebelumnya hanya dikenakan denda keterlambatan satu judul buku sebesar Rp 500 per hari. Sejak awal tahun 2016, Peraturan Wali Kota Malang mengatur denda maksimal Rp15.000.

Manakah Yang Lebih Anda Sukai: Membeli Buku Atau Meminjam Buku?

“Sebelumnya setiap tahun dikenakan denda jutaan untuk sebuah buku jika terlambat diserahkan. Tapi sekarang dendanya tidak terlalu tinggi. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa peminjam tidak takut akan hukuman jika diperlukan. Untuk mengembalikan bukunya,” kata Santoso.

Total koleksi buku Perpustakaan Kota Malang sebanyak 198.000 eksemplar dan 98.000 judul. 4000 eksemplar buku dengan 1000 judul dikumpulkan setiap tahunnya. Rata-rata jumlah pengunjung perpustakaan ini 600-700 orang per hari dan bisa mencapai 1.000 orang per hari di akhir pekan.

* Kebenaran atau tipuan? Untuk mengecek keaslian informasi yang beredar, silakan menghubungi nomor WhatsApp Fact Check 0811 9787 670 dengan mengetikkan kata kunci yang diperlukan.