Bahasa Daerah Akan Terjaga Dan Tidak Punah Jika Kita

Bahasa Daerah Akan Terjaga Dan Tidak Punah Jika Kita – Keanekaragaman bahasa daerah merupakan salah satu ciri khas Indonesia. Meski memiliki ratusan bahasa daerah, beberapa di antaranya berada dalam kondisi kritis atau terancam bahaya serius. Hal tersebut tertuang dalam penelitian tentang pemetaan dan perlindungan bahasa daerah di Indonesia antara tahun 1991 sampai dengan tahun 2017 oleh Departemen Pengembangan dan Pemajuan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Merangkum data penelitian, setidaknya ada 4 bahasa daerah di Indonesia yang terancam serius atau kritis. Keempat bahasa tersebut adalah Reta di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Kemudian Saponi di Kabupaten Waropen Papua. Kemudian Igbo di Halmahera Barat dan Meher di Pulau Kisar, Maluku.

Bahasa Daerah Akan Terjaga Dan Tidak Punah Jika Kita

Studi lanjutan ini melaporkan setidaknya 18 bahasa daerah terancam punah. Jurusan tersebut meliputi 9 bahasa daerah di Papua (Mander, Namla, Usku, Maklew/Makleu, Bku, Mansim Borai, Dubu, Irarutu, Podena) dan 4 bahasa daerah di Sulawesi (Ponosakan/Ponosokan, Konjo, Sangihe Talaud, Minahasa/Gorontalo).

E Modul Uas Kewarganegaraaan

Lalu ada 2 bahasa daerah yang berstatus terancam punah di Sumatera yaitu Bajau Tungkal dan Lematang. Kemudian ada 2 bahasa daerah yang terancam di Maluku yaitu Hulung dan Samasuru. Dan satu (1) bahasa daerah yang terancam punah adalah Nedebang di Nusa Tenggara Timur.

Lewis et al (2015) berpendapat bahwa ada dua dimensi bahaya bahasa, yaitu jumlah penutur yang menggunakan bahasa dan sifat serta fungsi penggunaan bahasa. Dikatakan bahwa bahasa terancam jika bahasa menurun, semakin sedikit orang yang mengetahuinya, dan karena itu tidak pernah menggunakannya atau mengajarkannya kepada anak-anak mereka. Selain itu, jika bahasa semakin jarang digunakan dalam kegiatan sehari-hari dan kehilangan keterampilan sosial dan komunikasinya, maka bahasa tersebut tergolong terancam punah.

Baca juga  Gancarane Gatra Kapisan Tembang Kasebut Yaiku

Sementara itu, UNESCO pada tahun 2003 mengklasifikasikan enam (6) tingkatan status bahasa berdasarkan penilaian intensitas dan vitalitas bahasa. Tingkat dua mengancam, sangat mengancam. Akibat anak tidak lagi menggunakan bahasanya sebagai bahasa ibu di rumah disebut sebagai bahasa beresiko. Pada saat yang sama, hanya generasi yang lebih tua yang menggunakan bahasa tersebut, dan itu tidak menimbulkan banyak ancaman bagi anak-anak.

Sedekah tidak akan membuat kita miskin, layanan google play tidak akan berjalan jika, apa yang akan terjadi jika tubuh kekurangan protein dan vitamin, jika kita tidak bayar pinjaman online, jika pemasangan kampas kopling dan plat kopling tidak sesuai akan berakibat, novel jika kita tidak pernah jatuh cinta, sifat kemagnetan sebuah magnet tidak akan hilang jika magnet tersebut, apa yang akan terjadi jika ginjal tidak berfungsi, jika kita bersyukur maka allah akan, jika kita bersyukur maka nikmat allah akan, youtube tidak akan berjalan jika google play tidak diperbarui, jika bersepeda secara rutin kesehatan jantung kita akan terjaga karena