Apakah Peran Utama Ketahanan Energi Di Suatu Negara

Apakah Peran Utama Ketahanan Energi Di Suatu Negara – Jakarta-Humas. Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui Direktorat Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi pada Deputi Kebijakan Riset dan Inovasi bertanggung jawab untuk mengkaji dan menyiapkan bahan untuk diolah dalam kebijakan. Demikian disampaikan Dudi Hidayat selaku Direktur Pelatihan Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi pada Workshop Advokasi Makalah Kebijakan Kebijakan Pengembangan Teknologi dan Inovasi Tahun 2022 yang diselenggarakan melalui zoom meeting, Rabu (14/14). 12).

Dudi mengatakan, saat ini sedang melakukan kajian, dua di antaranya akan dipresentasikan hasilnya. “Pertama, terkait kebijakan EBT, khususnya terkait kebun energi sebagai ide pengembangan kebun energi untuk pengembangan biogas. Kedua, kajian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk kilang minyak. Dua kajian ini sangat penting dan strategis karena saat ini EBT sangat memprihatinkan di negara kita,” katanya.

Apakah Peran Utama Ketahanan Energi Di Suatu Negara

Peneliti Agung Wiyono dari Direktorat Politik Riset, Teknologi, dan Inovasi (PKRTI) dalam paparannya mengatakan, latar belakang kegiatannya karena krisis energi dan impor gas yang menyebabkan keluarnya devisa negara. “Sementara Indonesia berpotensi menjadi produsen minyak sawit terbesar di dunia. Minyak sawit ini bisa dijadikan green fuel untuk biofuel yang berkelanjutan,” ujarnya.

Revisi Uu Energi Diperlukan Untuk Menjadi Dasar Baru Bagi Pemilihan Anggota Den

Menurut Agung, solusinya adalah dengan memulai perkebunan kelapa sawit energi terintegrasi yang dijamin lebih kompetitif. Negara harus hadir dalam tata niaga bahan bakar hijau sawit. Kebun energi juga mendukung kemandirian dan ketahanan energi nasional.

“Masalah dan proyek strategis, serta tantangan di bidang energi adalah cadangan minyak yang terus berkurang, sejak tahun 2004 terjadi impor bersih. Eksplorasi dan produksi menurun dan konsumsi meningkat. Energi gas bumi relatif bersih fosil energi, impor bersih pada 2008. Eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi secara inkonvensional masih diperlukan,” jelasnya.

Lebih besar. Ekspor batu bara masih dominan, yakni 70%. PLTU diharapkan akan dipensiunkan lebih awal untuk mempercepat transisi energi menuju emisi nol bersih pada tahun 2060.

“Transisi energi menuju net zero emission (NZE) harus menjadi kepentingan nasional sebagai bagian dari pengelolaan energi, dalam implementasi ketahanan energi nasional. Percepatan transisi menuju NZE merupakan komitmen bersama pada KTT G20, yang dijabarkan dalam 9 prinsip The Bali Compact,” komentar Agung.

Baca juga  Jelaskan Bentuk Penyimpangan Terhadap Pancasila Yang Terjadi Pada Orde Lama

Rancangan Undang Undang Energi Terbarukan Dan Peran Masyarakat Sipil

Ia menambahkan, berbagai kebijakan untuk NZE yang tertuang dalam Perjanjian Paris berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri dan sebesar 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Selain itu, Kebijakan Energi Nasional (NEP) memaksimalkan pemanfaatannya. dalam energi baru terbarukan dan memastikan tingkat ekonomi. Setelah itu, BAPPENAS melaksanakan program pembangunan rendah karbon.

Agung menyimpulkan ada tiga aspek, yakni bahan baku, riset, teknologi dan inovasi, serta pengelolaan bisnis green gas. “Dari sisi bahan baku, penyediaan bahan baku untuk 100.000 ha. Perkebunan energi kelapa sawit diharapkan dapat menghasilkan TBS dan CPO, yang dapat diproduksi oleh Pertamina untuk biodiesel atau green gas. Di sinilah transisi energi, ketahanan energi, dan kemandirian energi akan terjadi. terjadi dan mereka dapat memberdayakan masyarakat,” kata Agung.

Dari sisi riset, teknologi dan inovasi, Agung mengatakan kuncinya adalah integrasi kilang yang ada, pengembangan riset IVO dan material lainnya, serta penguasaan teknologi. Ada peluang pengadaan rekayasa dan konstruksi (EPC) dalam negeri serta peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“Dalam hal pengelolaan bisnis green gas, Kementerian BUMN telah memberikan mandat kepada PTPN untuk menyediakan perkebunan hingga produksi CPO. Kemudian Pertamina akan memproduksi CPO sebagai green fuel,” jelasnya.

Bantu Atasi Persoalan Food Waste, Unpar Buka Program Mbkm Ketahanan Pangan Kota

Rekomendasi kebijakan ada tiga poin, yang pertama adalah mampu menerapkan program green fuel dan jaminan kontinuitas pasokan bahan baku. Sebuah studi rinci diperlukan untuk perkebunan energi kelapa sawit milik negara. Hal ini memungkinkan keamanan pasokan dan kepastian harga bahan baku secara kompetitif dan berkelanjutan. Untuk penerapannya dapat diterapkan dalam bentuk keputusan presiden atau keputusan presiden.

Kedua, persiapkan teknologi penyulingan gas hijau ini. Teknologi katalis Merah Putih merupakan inisiatif yang baik dan harus terus dikembangkan teknologi kilangnya. Kolaborasi konsep Penta-Helix diharapkan dapat mempercepat realisasi kilang gas hijau. Ini bisa berupa kilang Co-processing atau Stand Alone Processing.

Ketiga, tidak hanya mendalami aspek teknologi, tetapi juga berbagai aspek lainnya seperti: sosial, budaya, hukum dan sebagainya. Kami berharap pelaksanaan program perkebunan energi berjalan lancar dan berkesinambungan serta terjalin kerja sama internal.

Ermawan D. Setiadi Peneliti PKRTI menjelaskan urgensi kegiatan terkait yaitu rendahnya komponen dalam negeri (TKDN) untuk pembangunan kilang minyak dan gas yaitu 30%. Bahan bakunya masih impor, kemampuan bidang tekniknya belum maksimal. Riset teknologi kilang minyak dan gas masih kurang. Implementasi kebijakan TKDN juga tidak lebih baik. Kerja sama antar pelaku dalam ekosistem kilang minyak dan gas belum baik.

Baca juga  Bagaimana Cara Mengetahui Jika Kita Telah Memahami Isi Dongeng

Dorong Ketahanan Energi, Energi Terbarukan Dan Green Fuel Jadi Katalis Utama

“Usulan hal-hal strategis, sebenarnya dari rencana Pertamina terkait pembangunan kilang migas, sampai tahun 2028 investasi Rp 700 triliun meliputi 7 sampai 8 kilang. kilang baru untuk mengejar ketersedian gas yaitu 1,4 juta barel,” imbuhnya.

Ermawan mengatakan, berbagai kendala dalam implementasi regulasi TKDN, di antaranya adalah: Keistimewaan bagi investor ketika membawa produk dari negaranya, meski sebagian sudah bisa diproduksi di pasar lokal. Kapasitas pembiayaan dalam negeri masih terbatas, sehingga masih membutuhkan pembiayaan dari negara donor atau investor. Belum optimalnya insentif untuk mendukung proyek strategis industri nasional seperti pajak, bea masuk dan lain-lain.

Selain itu, ekosistem pemurnian migas yang telah teridentifikasi belum berjalan dengan baik karena adanya kerjasama antar pelaku di dalamnya (pemerintah, industri, akademisi, media dan masyarakat), masih minimnya penelitian tentang teknologi pemurnian minyak dan gas. , dan upaya untuk mentransfer teknologi kunci memang sangat sulit. Ini sangat masuk akal karena butuh waktu puluhan tahun bagi pemegang lisensi untuk menguasai teknologi utama ini. Kapasitas industri manufaktur dalam negeri masih dalam pembuatan komponen tertentu, seperti PT Barata Indonesia memproduksi produk bejana tekan, komponen turbin, selain itu PT Krakatau Steel memproduksi baja dan pipa, PT NTP memproduksi turbin sampai dengan 4 MW, PT Pindad memproduksi genset dari 0,25 MW menjadi 4 MW, PT Rekayasa Industri meningkatkan TKDN melalui perencanaan maksimalisasi FEED menggunakan produsen dan industri lokal di GUSPENMIGAS.

Lebih lanjut Ermawan mengatakan ada beberapa solusi untuk mengatasi masalah tersebut, pertama bantuan dari Kementerian Perindustrian. Kementerian Perindustrian sebagai fasilitator dan fasilitator kegiatan penelitian peralatan/komponen kilang migas berperan dalam meningkatkan kapasitas industri dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. “Solusi kedua adalah memperkuat kerjasama kelompok industri kilang migas. Peran pemerintah sangat penting dalam mendukung keberhasilan percepatan alih teknologi “basic technology” dari pemegang izin ke industri dalam negeri. Kementerian terkait yang erat antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.

Tahun Pertamina, Komitmen Terhadap Keberlanjutan Dan Ketahanan Energi

Solusi ketiga, perhitungan Input-Output yang lebih detail. Metode I-O sebagai dasar pemikiran perhitungan dampak ekonomi pembangunan kilang minyak dan gas. Solusi keempat: pengembangan industri motor dulu. Pengembangan teknologi dan inovasi di sektor propulsi sangat strategis karena memiliki dampak paling besar di antara sektor lainnya. Sektor mesin pertama dapat berupa mesin, turbin uap, turbin gas.

Ermawan memberikan beberapa rekomendasi yaitu percepatan pengembangan komponen kilang migas untuk meningkatkan TKDN/substitusi impor melalui pengembangan kapasitas industri (kerja sama dengan Kementerian Perindustrian). Meningkatkan kerjasama kelompok industri pemurnian migas melalui penguatan kelembagaan dan kerja yang tepat guna, serta percepatan penguasaan teknologi dasar (prioritas) dari pemegang izin kepada industri dalam negeri. ” untuk hadir dengan kementerian terkait (Teknologi dan kerja sama utama). Dukungan dalam kegiatan penelitian dan inovasi untuk sub bidang mesin induk, dengan fokus pada pengembangan teknologi poros, rotor dan turbin (mandat Inpres 2/2022). Gunakan metode I-O sebagai justifikasi untuk menghitung dampak ekonomi dari pembangunan kilang migas atau sektor lain (dampak terhadap perekonomian nasional),” pungkasnya. (mul/ed.ns) Wakil Menteri Arcandra Tahar menyoroti beberapa reformasi kebijakan di bidang energi dan mineral yang bertujuan untuk menciptakan ketahanan energi nasional, kita berharap Indonesia mampu memenuhi kebutuhan energi dalam negeri secara mandiri.

Baca juga  Berikut Ini Adalah Judul Lagu Daerah Di Indonesia Kecuali

“Semua (kebijakan yang kami usulkan nanti) fokus pada ketahanan energi. Saat ini, terlepas dari apa yang terjadi di luar, Indonesia akan dapat memenuhi kebutuhan energinya sendiri tanpa bergantung pada negara lain,” ujar Arcandra di kantor kementerian di Jakarta. (10/10/2019). 5).

Meski demikian, pemerintah tetap realistis melihat keseimbangan antara kebutuhan energi dan tingkat ketersediaannya. Selain itu, ketersediaan energi bagi masyarakat Indonesia belum terdistribusi secara merata.

Capai Ketahanan Energi Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Arcandra menilai penggunaan bahan bakar fosil memang cukup membantu menyediakan energi murah, namun ketersediaan yang terbatas mengharuskan pemerintah mencari cara lain untuk secara perlahan hanya mengandalkan energi fosil untuk menyediakan energi.

“Kita perlu menempatkan strategi, apakah berupa bahan bakar fosil atau energi terbarukan, jika konsep pengelolaan energi kita dari dalam negeri. Dari cadangan devisa ke dalam negeri,” kata Arcandra.

Perubahan paradigma pengelolaan energi penting bagi Arcandra, karena pembaharuan energi di bumi akan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, terutama minyak dan batubara.

Menurut Arcandra, minyak sangat tergantung pada ketersediaan minyak di dunia yang dipengaruhi oleh geopolitik global dan rantai pasok. Hal ini sering menyebabkan volatilitas harga.

Urgensi Pembangunan Kilang Minyak Untuk Ketahanan Energi Nasional

Salah satu energi yang dapat mandiri adalah listrik. “Yang membuat kita semakin tergantung dengan negara lain adalah listrik. Jadi yang disebut peralatan dalam negeri ke depan adalah energi berbasis listrik,” ujar Arcandra.

Arcandra mengatakan, mobil listrik dan pembangkit listrik adalah dua contoh utama betapa pentingnya kemampuan Indonesia untuk menghasilkan sumber energi sendiri karena ketersediaannya yang melimpah.

Pasokan Gas, LPG dan Listrik Terpantau Aman Menjelang Lebaran Senin 10 April 2023 Resmi Beroperasi, Posko Siap Pantau Kondisi Sektor Selatan… Senin, 10 April 2023 Pemberitahuan Zona Kerja Migas Tahap I tahun. Tawaran 2023 Senin 10 April 2023 Tidak Ada kebocoran dokumen KPK yang mengusut kasus Kin… Jumat 7 April 2023 Menanyakan

Sumber energi utama di bumi adalah, ketahanan energi indonesia, sumber energi utama di bumi, dana ketahanan energi, sumber energi utama adalah, peran utama data mining, pt green energi utama, peran tni dalam ketahanan pangan, pt energi duta utama, ketahanan energi nasional, peran utama, ketahanan energi